Ponorogo (beritajatim.com) – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama. Bukan karena masalah ekonomi, tetapi persoalan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
Soal ekonomi, ASN di Ponorogo terbilang cukup. Namun, ekonomi yang cukup itu ternyata tidak membuat rumah tangga mereka langgeng.
Alasan yang mentengarahi para abdi negara ini bercerai karena alasan ketidakharmonisan. Janji suci bersama di awal perkawinan tidak membuat mereka mempertahankan biduk rumah tangganya karena satu sama lain sudah tidak harmonis.
“Alasan rata-rata ASN mengajukan cerai ini, umumnya karena sudah tidak harmonis,” kata Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo, ditulis Rabu (18/01/2023).
Data dari BKPSDM Kabupaten Ponorogo, kata Andy sepanjang 2022 lalu, ASN yang mengajukan cerai ada 30 orang. Dari jumlah itu, yang sudah mendapatkan izin dari bupati ada 18 orang. Sisanya 12 orang masih berproses cerai dan belum ada izin bupati.
“Ada 30 orang pada tahun 2022 lalu yang mengajukan cerai. Rinciannya 18 orang sudah dapat izin dan 12 sisanya masih berproses,” ungkap mantan Kepala Dinas Pertanian itu.
Dari 30 ASN yang mengajukan cerai itu, 17 orang di antaranya merupakan penggugat dan 13 lainnya sebagai tergugat. Sementara untuk jenis kelamin, sebanyak 13 orang merupakan ASN laki-laki dan 17 ASN perempuan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Ponorogo”]
“Tidak ada eselon 2, sebagian besar staf namun kita juga tidak merinci sampai ke sana,” katanya.
Dari 18 ASN yang sudah mendapatkan persetujuan itu, kini ada yang sudah diputus di Pengadilan Agama. Ada juga yang masih berproses.
Jika ada ASN yang mengajukan bercerai, BKPSDM tidak terburu-buru memprosesnya. Sebelum proses untuk mendapatkan izin, ASN yang bersangkutan itu dilakukan pembinaan.
Pembinaan dilakukan pertama oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN itu bekerja. Kemudian, kalau tidak berhasil baru pembinaan dilakukan oleh BKPSDM.
“Kita lihat permasalahannya, apakah memenuhi syarat untuk diajukan izin bercerai. Jadi masih panjang prosesnya, tidak serta merta langsung disetujui,” pungkasnya. [end/beq]





