Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Polsek Pungging menggerebek tempat yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Brenet, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupten Mojokerto. Namun sayang, saat petugas datang tidak menemukan para penjudi.
Petugas hanya mendapati sejumlah barang bukti berupa perlengkapan yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam. Barang bukti berupa dua buah jam dinding, dua ekor ayam, empat kurungan ayam dan dua spon atau busa kleber arena adu ayam tersebut langsung diamankan petugas.
Barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Pungging. Selain mengamankan barang bukti yang ada di lokasi, petugas juga membongkar dan membakar arena judi sabung ayam tersebut agar tidak disalahgunakan lagi.
“Di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam, petugas sudah tidak menemukan ada orang yang melakukan perjudian. Namun masih terdapat tempat yang diduga untuk sabung ayam,” ungkap Kapolsek Pungging, AKP Didit Setiawan, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Ubaya Buka Kampus di Surabaya Barat, Calon Mahasiswa Baru Bisa Daftar Mulai Sekarang
Saat petugas datang, lanjut Kapolsek, hanya menemukan ranji atau kurungan ayam dan tenda terbuat bambu dan kayu serta atap dari banner. Sehingga barang bukti tersebut diamankan dan tenda terbuat bambu dan kayu serta atap dari banner tersebut dibongkar dan dibakar petugas agar tidak digunakan lagi.
“Kepada warga di sekitar lokasi bila menemukan kejadian serupa (judi sabung ayam), jangan segan-segan atau takut untuk melaporkan ke polisi. Polisi biar segera ditindak lanjuti dan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” himbaunya. [tin/ian]
![Polsek Pungging Grebek Lokasi yang Diduga Jadi Arena Sabung Ayam Petugas membongkar dan membakar tempat yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Brenet, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231127-WA0011_uofZQUQr7W-1024x576.jpeg)






