Mojokerto (beritajatim.com) – Mojokerto menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV). Setidaknya ada delapan titik di wilayah hukum Polresta Mojokerto akan dipasang CCTV melihat titik kerawanan di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru mengatakan, pemasangan CCTV di sejumlah titik yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto tersebut mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya titik-titik yang rawan pelanggaran lalu-lintas, rawan kemacetan dan rawan kecelakaan.
“Nantinya pemasangan CCTV di samping untuk pelaksanaan ETLE juga untuk pemantauan lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Kami meminta kerja sama dari semua stakeholder untuk kelancaran pemasangan CCTV di Kota Mojokerto,” ungkapnya, Selasa (9/8/2022).
Pihaknya meminta jika ada kendala dalam pemasangan CCTV agar disampaikan ke pihak terkait. Sehingga, tegas Kasat, kendala tersebut dapat segera dibuatkan rekomendasi dan bisa ditindak lanjuti dari instansi terkait.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polresta-mojokerto”]
“Ada 8 titik di wilayah hukum Polresta Mojokerto yang akan dipasang CCTV. Dan kemarin, Korlantas Polri yang dipimpin AKBP R Brahmana Indrajana dan jajaran dari Pemerintah Kota Mojokerto melaksanakan survei bersama di persimpangan jalan yang akan menjadi titik pemasangan CCTV,” katanya.
Ada sejumlah titik yang menjadi lokasi survey pengecekan dan pemasangan CCTV oleh tim Korlantas Polri pada, Senin (8/8/2022) kemarin. Yakni di Simpang 4 Empunala, Simpang 4 Joko Sambang, Simpang 4 Miji, Simpang 4 Tribuana, Jembatan Gajah Mada, Exit Toll Gedeg, Simpang 3 Mlirip, Simpang 4 Sekar Putih. [tin/but]






