Ponorogo (beritajatim.com) – Kabar yang beredar di masyarakat, karpet untuk membungkus mayat yang ditemukan di Ngawi, sama dengan karpet yang hilang di rumah kontrakan berdarah di Desa Semanding Kecamatan Jenangan Ponorogo. Tidak ingin berspekulasi, polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo pun akan mengajak pemilik kontrakan berdarah itu, ke daerah asal penyanyi kondang Denny Caknan tersebut.
“Kabar di masyarakat kan ada kemiripan antara karpet pembungkus mayat di Ngawi dengan karpet yang hilang di rumah kontrakan. Untuk meyakinkan, akan kita ajak pemilik kontrakan ke Ngawi, melihat langsung karpet pembungkus mayat itu,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Jumat (30/06/2023).
Niko sapaan Nikolas Bagas Yudi Kurnia menceritakan bahwa dirinya juga ikut bersama tim Satreskrim Polres Ponorogo yang pada Sabtu (29/6) malam berangkat ke Ngawi. Selain karpet dengan dominan warna merah, menurut Niko juga ditemukan barang lain. Yakni beberapa sarung bantal dan kain. “Selain karpet, tadi malam juga ditemukan beberapa sarung bantal dan kain,” katanya penggemar klub sepakbola asal Italia, AC Milan itu.
Namun, pembuktian itu juga tidak hanya sebatas karpet semata. Satreskrim Polres Ponorogo juga harus memastikan identitas korban. Oleh sebab itu, pihaknya Sabtu malam juga mengambil beberapa sambel tubuh korban, untuk dicocokkan dengan sampel darah yang menempel di beberapa bagian di dalam rumah kontrakan yang ada di Dusun Jatisari Desa Semanding Kecamatan Jenangan. “Sudah dilakukan otopsi, hasilnya masih menunggu dari tim dokter forensik. Untuk kepastian identitas korban, ini juga kita lakukan pendalaman,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, ada kejadian janggal terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatisari Desa Semanding Kecamatan Jenangan Ponorogo. Dua orang penghuninya tiba-tiba menghilang sejak hari Sabtu (24/6) lalu. Padahal, mereka baru mengontrak rumah tersebut belum ada sepekan. Keganjilan semakin menjadi, tak kala ada bercak darah membekas di salah satu daun pintu rumah tersebut. Keganjilan-keganjilan lainnya meliputi barang-barang milik pengontrak juga sudah tidak ada. Berdasarkan informasi pemilik rumah kontrakan, karpet bantal dan gayung yang menjadi fasilitas di rumah kontrakan itu juga raib. (end/kun)
BACA JUGA:






