Mojokerto (beritajatim.om) – Polres Mojokerto menyerahkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) sebesar Rp600 ribu. Bantuan tersebut merupakan bantuan yang diberikan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL), warung, dan nelayan di masa pandemi.
Bantuan diberikan kepada 2.000 penerima bantuan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Bertempat di Mapolres Mojokerto, Rabu (23/3/2022), Kapolres Mojokerto AKPB Apip Ginanjar menyalurkan bantuan kepada penerima yang diharapkan dapat digunakan untuk modal usaha atau bertahan hidup.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-mojokerto”]
Sebelumnya, jajaran Polres Mojokerto telah melakukan pendataan calon penerima BTPKLWN. Melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah, para penerima yang memenuhi kriteria dilakukan pendataan untuk mendapatkan bantuan BTPKLWN sebagai modal usaha di tengah pandemi Covid-19.
“Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan syarat penerima adalah warga terdampak pandemi Covid-19 yang berlum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Sehingga diharapkan, bantuan yang tersalurkan merata dan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar. [tin/but]






