Bangkalan (beritajatim.com) – Pasca tragedi penembakan terhadap warga inisial M (50) asal Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, jajaran kepolisian akan bertidak tegas jika menemukan kegiatan sabung ayam di wilayah hukum setempat.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, saat ini pihaknya mengerahkan seluruh anggota agar menindak tegas jika masih ada sabung ayam termasuk adanya perjudian di dalamnya. “Kami tegaskan, tidak boleh ada lagi sabung ayam di Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan, Sabtu (22/10/2022).
Sebelumnya, Kapolres mengaku sudah sering melakukan patroli bahkan sering dilakukan razia terhadap sabung ayam. Namun, yang terjadi dilapangan, masyarakat menggelar sabung ayam tersebut secara diam-diam. “Kami akan tindak tegas, kalau masyarakat masih melakukan secara diam-diam,” tegasnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”sabung-ayam”]
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu sabung ayam yang ada di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Bangkalan, terjadi penembakan hingga mengakibatkan satu orang nyawa melayang inisial M (50) karena mengalami luka tembak di bagian pungung hingga tembus ke kepala.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga pelaku lebih dari satu orang. “Dari hasil keterangan saksi, pelaku diduga dua orang dan mempunyai peran masing-masing saat terjadi penembakan,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dari dua orang tersebut, masing-masing memiliki peran dalam kejadian penembakan. “Pelaku pertama sebagai eksekutor dan pelaku kedua sebagai joki,” tandasnya.[sar/kun]






