Magetan (beritajatim.com) – Truk ODOL atau Over Dimension dan Overloading asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah masih nekat melintas di wilayah Kecamatan Parang Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (21/3/2023).
Sayangnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan bersama Satlantas Polres Magetan hanya bisa membuat mereka putar balik tanpa ada sanksi tilang.
Karena itulah, saat tidak ada petugas truk ODOL akan melintas, bahkan meski ada petugas pun mereka nekat menerobosnya. Kepala Dishub Magetan Welly Kristanto mengatakan, jika sementara pihaknya baru bisa melakukan tindakan preventif. Pun, belum melakukan tindakan tegas penyitaan maupun penilangan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Magetan”]
“Sementara dilakukan tindakan dengan memberikan pemahaman pada pengemudi. Hanya kita putar balik atau terus dengan syarat mengurangi muatannya,” kata Welly Selasa (21/03/2023).
Welly bercerita, Asosiasi Pertambangan di Kabupaten Magetan dan para sopir telah berkomitmen dan sepakat mendukung penuh zero ODOL di Kabupaten Magetan. Namun, truk asal Muneng Wonogiri Jawa Tengah ini saja yang masih saja melintas di wilayah Magetan. Hingga mereka dipaksa putar balik oleh petugas.
”Sesuai petunjuk pimpinan, kami tetap paksa putar balik hari ini tanpa terkecuali. Kalau himbauan atau tekanan diabaikan kami akan meminta untuk berputar balik kembali,” tegas Petugas Dishub Suwito.
Sebelum 2023 Dishub masih memberikan toleransi dengan meminta pemilik kendaraan kategori over dimensi membuat pernyataan kesanggupan untuk melakukan normalisasi sampai batas 31 Desember 2022. “Setelah itu Dishub Magetan tegas, kendaraan over dimensi dan overload per Januari 2023, sudah tidak lagi memberikan pelayanan uji KIR. Ditolak,” jelasnya.
Suwito juga mengakui ada beberapa oknum yang menghubungi dirinya untuk bisa melintas. Sesuai perintah pimpinan dirinya menolaknya tanpa terkecuali. (fiq/kun)






