Surabaya (beritajatim.com) – KPU Surabaya resmi mengakhiri masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Surabaya, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 setelah sebelumnya pendaftaran dilakukan sejak 1 Mei 2023.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Soeprayitno, telah memastikan seluruh partai politik (parpol) telah mengajukan dokumen bacaleg. “Berkas 18 parpol dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Soeprayitno, Selasa (16/5/2023).
Nano, sapaan lekat Soeprayitno, mengatakan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) nantinya berkas bacalon akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin). Vermin akan dilaksanakan 15 Mei hingga 23 Juni 2023. “Nantinya akan dilakukan vermin oleh verifikator,” ujar mantan jurnalis ini.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/diiringi-tari-remo-nasdem-daftarkan-bacaleg-ke-kpu-surabaya/
Apabila berkas tersebut ditemukan dokumen bacaleg parpol yang perlu diperbaiki, kata Nano, KPU Kota Surabaya memberikan kesempatan untuk memperbaiki. Adapun masa perbaikan dilakukan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Nano menegaskan bahwa seluruh layanan KPU Kota Surabaya terkait tahapan Pemilu 2024 tidak dipungut biaya. Baik secara langsung atau pun tidak langsung, didepan atau di belakang hari. “Waspadai pihak pihak yang mengaku dari KPU atau mengklaim dekat dengan dengan pihak KPU. Jangan percaya. Sekiranya ada, silahkan laporkan ke pihak yang berwajib,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dari 18 parpol yang mengajukan bacaleg, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) jadi parpol pertama yang mengajukan bacaleg ke KPU Kota Surabaya pada 10 Mei 2023. Disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 11 Mei 2023.
Pada 12 Mei 2023, giliran Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan ke KPU Kota Surabaya. Dilanjut Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Ummat pada 13 Mei 2023.
Sementara itu, 9 parpol memilih mengajukan di hari terakhir, 14 Mei 2023. Diantaranya Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Persatuang Pembangunan (PPP). Dilanjut Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).[asg/kun]






