Surabaya (beritajatim.com) – Edi Tarmidi Widjaja, Wakil Ketua PDIP Jawa Timur, menilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membuat masyarakat terbebani. Dia mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait pajak.
“Banyak sekali masyarakat yang wadul ke saya terkait pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Edi, Minggu (1/10/2023).
Edi Tarmidi Widjaja yang juga Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 5 ini mengatakan selama ini warga pribumi dibodohi dengan adanya pajak yang diadopsi sejak jaman kolonial Belanda. Menurut, Edi masyarakat dikalangan menengah kebawah sangat berpotensi merugi dengan adanya pembayaran PBB.
“Masyarakat merasa terbodohi dengan adanya PBB yang diadopsi sejak jaman kolonial Belanda,” ujar Edi.
Dia berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera memikirkan permasalahan pajak, terutama pajak bumi dan bangunan. Keluhan yang vital seperti pakjak ini harus menjadi PR bagi pemerintah.
“Bicara masalah pajak, dari kalangan masyarakat yang menengah kebawah sangat berpotensi rugi adanya PBB, karena faktor ekonominya. Harapan kami pemerintah harus mengkaji ulang permasalahan pajak, seperti PBB,” tegasnya.
BACA JUGA:
5 Cara Praktis Cek Pajak Kendaraan di Jawa Timur Melalui Ponsel
“Sangat disayangkan jika masyarakat kita pribumi tertindas dengan adanya beban pajak,” tambahnya.
Edi menambahkan bahwa pemerintah tidak harus mengambil dari pajak bumi dan bangunan ke rakyat untuk menggaet Anggaran pendapatan.
Edi menyebut baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seharusnya bisa mengelola semaksimal mungkin pendapatan dari BUMN ataupun BUMD. “Pemerintah pusat maupun daerah kan bisa mengelola semaksimal mungkin BUMN atau BUMD untuk mendapatkan pendapatan. Jadi tidak harus menjerat rakyat melalui PBB,” tegas Edi.
BACA JUGA:
PAD Sektor Pajak Surabaya Semester I 2023 Tak Capai Target
Pihaknya menyarankan untuk pajak ditiadakan, seperti halnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya Negara yang merdeka itu tidak membebani rakyatnya dari hasil keringat rakyat. “Saran kami ya harus dikaji ulang, bila perlu dihapus. Dan bertahap dari mulai seberapa luasnya bangunan, sehingga ringan,” terang Edi.
“Maksudnya jangan memajak rakyat dengan cara seperti itu. Kasihan rakyat, katanya kita sudah merdeka tapi masih berpedomanan pada jaman kolonial Belanda,” jelas Edi.
Pihaknya mengaku siap membantu menyuarakan hak rakyat dalam urusan apapun, terutama pajak. “Kami siap menyuarakan hak rakyat, kasihan sekali rakyat kita jika aspirasinya tidak tersampaikan. Apalagi ketika sudah disuarakan tapi tidak ada respon, ini bagian dari menjerat rakyat secara versi jaman kolonial,” pungkasnya. [asg/suf]






