Bangkalan (beritajatim.com) – Kekerasan massal yang menyebabkan 6 korban luka dan seorang meninggal dunia mulai terungkap. Terbukti, Polres Bangkalan telah mengamankan dua orang tersangka dari aksi tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dua tersangka. Satu tersangka berinisial H telah diamankan terlebih dahulu. “Satu tersangka lain sudah kami amankan juga, namun inisialnya nanti akan kami sampaikan saat rilis,” jelasnya, Kamis (8/6/2023).
Ia juga mengatakan, saat ini masih mendalami senjata yang digunakan para pelaku. Sebab, diduga salah satu korban mendapatkan luka akibat senjata api. “Iya salah satu korban diduga seperti itu (terkena senjata api),” jelasnya.
Bangkit mengaku, saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah senjata tajam (Sajam) dari para pelaku. Pihaknya juga mendalami senpi yang diduga digunakan dalam aksi itu. “Yang pasti kami masih dalami soal itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga Desa Tanah Merah Laok dihebohkan dengan aksi kekerasan massal yang mengakibatkan sejumlah korban berlumuran darah dan terkapar di tepi jalan. Kini, 6 korban masih dirawat secara intensif di rumah sakit.[sar/kun]
BACA JUGA:






