Mojokerto (beritajatim.com) – Dua dari empat terduga pelaku penganiayaan salah satu anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Mojokerto berhasil diamankan. Kedua terduga pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan bukti rekaman CCTV.
Sumber internal beritajatim.com menyebutkan, anggota Polsek Sooko bersama Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan hingga, Selasa (21/2/2023) dini hari. Penyisiran dan penyelidikan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Sekira pukul 04.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada, Senin (20/2/2023) kemarin. Kedua terduga pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan bukti rekaman CCTV di Simpang Lima Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Iya sekira pukul 04.00 WIB, subuh tadi pagi terduga pelaku berhasil diamankan. Iya dua terduga pelaku (dari dugaan empat orang terduga pelaku). Dua terduga pelaku diamankan di tempat berbeda, ada yang di Trowulan,” ungkap sumber internal beritajatim.com.
Penangkapan dua terduga pelaku tersebut juga berkat kerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. Ini lantaran di lokasi kejadian terpasang CCTV milik DPRKP2 Kabupaten Mojokerto.
“Petugas juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (DPRKP2 Kabupaten Mojokerto) karena mereka kan punya CCTV sehingga harapannya terduga pelaku ada dalam rekaman CCTV tersebut. Dan benar, terduga pelaku terekam dalam CCTV tersebut,” katanya.
Dari bukti rekaman CCTV tersebut sehingga terduga pelaku bisa diamankan. Sumber internal beritajatim.com menyebutkan, jika kedua terduga pelaku yang diamankan di tempat berbeda tersebut langsung diamankan ke Mapolres Mojokerto.
“Iya langsung dibawa ke Polres Mojokerto,” pungkasnya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota IKSPI Kera Sakti Mojokerto tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polres Mojokerto. Namun saat beritajatim.com mencoba konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgondani belum ada respon.
Sebelumnya, ratusan anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti geruduk Polsek Sooko, Senin (20/2/2023). Mereka meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami salah satu anggotanya.
Satu per satu anggota IKSPI Kera Sakti memenuhi halaman Polsek Sooko yang terletak di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tepatnya di pinggir jalur nasional Surabaya – Madiun. Mereka menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut.
Dengan mengenakan kaos, atribut dan spanduk ukuran besar, mereka dengan tertib menunggu kejelasan kasus yang menimpa anggotanya tersebut. Kedatangan mereka tidak lain karena adanya kasus penganiayaan yang menimpa salah satu anggotanya yang merupakan warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
[berita-terkait number=”3″ tag=”ikatan-keluarga-silat-putra-indonesia-kera-sakti”]
Korban yang memakai kaos perguruan silat tersebut mengendarai sepeda motor hendak menjenguk sang ayah yang sedang dirawat di rumah sakit. Namun tepat di Simpang Empat Sooko sekira pukul 16.00 WIB, salah satu anggotanya tersebut dipepet empat orang yang tak dikenal dengan mengendarai dua sepeda motor.
Mereka meminta agar korban melepas kaos yang dipakainya. Usai meminta korban melepas kaos yang dikenakan, keempat orang tak dikenal tersebut langsung kabur ke arah utara atau Kota Mojokerto. Akibat kejadian tersebut, anggota IKSPI Kera Sakti mendatangi Polsek Sooko. [tin/ted]






