Tuban (beritajatim.com) – Anggota Polsek Parengan Polres Tuban, Bripka Oskar Yudha Laberta (39) meninggal dunia akibat ditabrak mobil Daihatsu Xenia. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Soko-Parengan, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Tuban, Jumat (1/7/2022).
Saat kejadian, Oskar yang merupakan warga Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sedang berangkat kerja dengan motor dinas. Sementara mobil Xenia dengan nomor polisi (Nopol) H 9071 HQ tersebut dikemudikan Dodi Luqman (29), warga Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
“Awalnya kendaraan mobil Daihatsu Xenia dengan nopol H 9071 HQ dikemudikan Dodi Luqman berpenumpang Ahmad Heri Mualana Ferdian berjalan dari arah barat ke timur,” terang Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono.
Xenia tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Saat di titik kejadian, mobil itu berusaha mendahului kendaraan lain. Dari arah sebaliknya, Oskar sedang melaku mengendarai sepeda motor Dinas Polisi berpelat X-2905-59.

“Saat mobil tersebut mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya gerak ke kanan, masuk di lajur kanan. Kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Dinas Polri Nopol X-2905-59 yang dikemudikan BRIPKA OSKAR YUDHA LEBERTA yang berjalan dari arah berlawanan arah timur ke barat,” tambahnya.
Mobil tersebut sempat oleng dan menabrak tiang penerangan lampu jalan serta pohon. Lalu mobil tersebut terbalik di luar badan jalan raya.
“Akibat dari kejadian kecelakaan itu seorang anggota yang bernama Bripka Oskar Yudha Laberta meninggal dunia di TKP. Sedangkan penumpang mobil Xenia Ahmad Heri Mualana Ferdian mengalami luka-luka,” sambung Eko.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban masih melakukan olah TKP dan mencari keterangan para saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut itu. Selanjutnya kendaraan mobil yang terguling kemudian dilakukan evakuasi dan diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut. [mut/beq]






