Surabaya (beritajatim.com) – Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim tidak melakukan tes urine pada dua publik figur yang diketahui Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AS) dalam pemeriksaan yang dilakukan atas kasus prostitusi online. Begitupun saksi yang lain juga tidak dilakukan tes urine.
Kepala Subdirektorat Siber Reskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi, Minggu (6/1/2019) menyatakan pihaknya tidak mencurigai para saksi tersebut mengkonsumsi barang terlarang.
[berita-terkait number=”4″ tag=”prostitusi-artis”]
” Tidak, tidak dilakukan tes urine,” ujar AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).
Sebelumnya, selain menangkap VA serta AS, polisi juga membekuk dua manajer serta satu mucikari, dalam penggrebekan di sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya, Jatim.
“Kelimanya masih berstatus saksi,” tegas AKBP Harissandi. [uci/ted]






