Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jember, Jawa Timur, menilai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020 memberikan pembelajaran kepada semua pihak.
“Perlu sinergi segala pihak, utamanya eksekutif dan legislatif, untuk maksimalisasi perbaikan dan pembangunan mewujudkan masyarakat Jember adil dan sejahtera,” kata Feni Purwaningsih, juru bicara Fraksi PKS, dalam sidang paripurna pembahasan LPP APBD 2020, di gedung DPRD Jember, Kamis (1/7/2021).
Feni mengatakan, pemerintah daerah bersama anggota forum koordinasi pimpinan daerah harus bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, aman dan damai. “Caranya adalah dengan tidak membuat kebijakan yang menimbulkan kegaduhan, tidak maksimalnya kinerja birokrasi, dan kurang terlayani dan terbantunya masyarakat atas urusan administrasi pemerintahan dan kesejahteraan,” jelasnya.
PKS berharap kepada Bupati Hendy Siswanto, agar menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dengan baik. “Utamanya mengenai TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai bagian dari aparatur sipil negara sesuai amanat dari undang-undang yang di Jember masih belum terlaksana,” kata Feni.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
Namun, PKS mengapresiasi visi Wis Wayahe Jember Bangkit yang digaungkan Feni dengan semangat perubahan, perbaikan, dan pembangunan ke arah yang benar. “Pis holopis kuntul baris, gegere gek mbok ndang uwis. Manuk Derkuku, ucul gak mbalik, Jemberku, ayo luwih apik,” katanya menutup pandangan umum fraksinya dengan pantun. [wir/but]






