Malang (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan meminta Aparatur Sipil Negara wajib menjaga netralitas dan kondusivitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang 2024. Pesan ini dia sampaikan pada 642 ASN di Gedung Islamic Center, pada Senin, (26/8/2024).
Dia ingin integritas ASN harus ditingkatkan. ASN harus membudayakan transparansi, dan menerapkan nilai-nilai berakhlak yang merupakan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Di tengah tantangan dan dinamika yang semakin kompleks, dua hal yang tidak boleh kita abaikan adalah netralitas dan antikorupsi. Netralitas ASN bukan hanya soal menjaga jarak dari kepentingan politik, tetapi juga menjaga integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil,” ujar Iwan.
Iwan menuturkan memasuki pesta demokrasi pada November nanti netralitas dan profesionalitas ASN menjadi ujung tombak dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus sebagai pilar utama dalam berkontribusi pada proses demokrasi yang adil dan berkualitas.
“Kami di jajaran pemerintah daerah melakukan langkah-langkah dan persiapan dalam rangka Pilkada Kota Malang. Langkah-langkah tersebut sudah banyak yang kita lakukan, salah satunya penandatanganan pakta integritas. Sebelum penandatanganan pakta integritas kami lakukan pembekalan untuk memberikan informasi dan rambu-rambu kepada ASN apa saja yang dilarang dan tidak diperbolehkan,” ujar Iwan.
Disisi lain Iwan mengajak ASN untuk berkomitmen antikorupsi sebagai landasan dalam setiap langkah yang diambil. Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ASN harus menjadi agen perubahan yang menanamkan budaya kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pada pembekalan ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten. Ada dari Bawaslu, KPU, termasuk dari Korsupgah KPK. Dengan pembekalan atau forum ini, mudah-mudahan para ASN bisa memahami secara detail terkait hal-hal yang dilarang sesuai dengan aturan,” ujar Iwan.
Dalam kegiatan pengembangan kapasitas ASN ini, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024 di Kota Malang. Sebelum penandatanganan, para ASN menggaungkan ikrar yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT.
“Saya berharap dengan adanya pengembangan kapasitas ASN ini, penandatanganan pakta integritas, serta poin-poin yang disampaikan oleh Pak Sekda dalam ikrar, ASN di Kota Malang memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan komitmen netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Kota Malang tahun 2024. Terkait punishment tentunya sudah diatur. Kami pemerintah daerah, provinsi, sudah menuangkan ke aturan-aturan yang berlaku,” ujar Iwan.
Iwan menyebut salah satu bentuk pengawasan yang akan dia lakukan pertama adalah bimbingan, kedua pakta integritas, dan ketiga monitoring evaluasi dengan jajaran seluruh steakholder penyelenggara.
“Sebelumnya kami bersama Bawaslu dan KPU juga sudah menandatangani pakta integritas melakukan kolaborasi untuk monitoring bersama pada setiap tahapannya. Dengan adanya kolaborasi, jadi tidak hanya melihat pelaku politik atau masyarakat yang melanggar saja, tapi ASN juga menjadi bagian yang diawasi. Oleh karena itulah kita hadirkan mereka untuk memberi pembekalan, untuk menjelaskan peraturan yang harus kita dipatuhi,” ujar Iwan. (luc/ian)






