Lamongan (beritajatim.com) – Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lamongan bakal digelar pada 26 Juni 2022 mendatang. Secara pasti, ada 61 desa yang melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lamongan (DPMD) mengaku bakal mengantisipasi titik kerawanan Pilkades nantinya, sehingga potensi konflik pun bisa terhindarkan saat Pilkades serentak digelar.
“Antisipasi tersebut kita awali dari kebiasaan Pilkades yang terjadi sebelum-sebelumnya, kita lihat siapa calonnya atau pesertanya. Kebanyakan titik konflik itu terjadi dalam satu desa yang hanya ada 2 calon saja,” ujar Kepala DPMD Lamongan, Khusnul Yaqin, saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Selain itu, Khusnul mengatakan, bahwa potensi konflik juga bisa saja terjadi di beberapa desa jika muncul isu lokal yang sedang memanas. Oleh sebab itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak seperti Kecamatan, Bakesbangpol, Polres dan Kejaksaan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pilkades”]
Selain melakukan antisipasi pada titik rawan, Khusnul juga memastikan, bahwa Pilkades yang bakal digelar ini terlaksana dengan tata cara aturan protokol kesehatan lantaran masih dalam suasana pandemi, disesuaikan dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pilkades.
“Pilkades serentak ini dilaksanakan dengan tata cara protokol kesehatan. Hal tersebut juga sudah ada Perbupnya yakni Nomor 48 Tahun 2021, dan kita turunkan petunjuk teknisnya, mulai dari penyediaan tempat pengatur suhu, hingga antisipasi kerumunan, dan lain-lain,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Lamongan, Ismaun menyatakan, untuk anggaran biaya Pilkades ini dibebankan pada APBD Kabupaten Lamongan serta ditunjang biaya yang bersumber dari APBDesa tahun 2022, sesuai kemampuannya masing-masing.
“Biaya Pilkades serentak yang dibebankan APBD Lamongan dan diserap untuk 61 desa senilai Rp 1.708.000.000, yang kemudian 60 persennya dibagi merata dan 40 persen dibagi proporsional berdasarkan jumlah DPT Pemilu terakhir. Lalu juga digunakan untuk biaya pengamanan di masing-masing desa Rp 6 juta,” terang Ismaun.
Lebih lanjut, Ismaun mengharapkan, Pilkades ini bisa berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Sekaligus semua pihak bisa menjaga persatuan dan persaudaraan.
“Harapan kami bisa menghasilkan kepala desa yang amanah. Kami juga minta dukungan kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Lamongan, karena Pilkades ini kan juga gawenya masyarakat Lamongan. Kami yakin, semua calon punya semangat yang sama untuk memajukan desa,” harapnya.
Ditambahkan Ismaun, apabila perolehan suara dari para calon di desa tersebut sama, maka untuk memutuskan siapa yang terpilih, ditentukan dari sebaran suara di masing-masing dusun. Hal itu lantaran di dalam UU Desa saat ini tak dikenal Pilkades ulang.
Jadi penghitungan suara untuk Pilkades ini dipisahkan per dusun. Untuk mengetahui sebaran, semisal dusunnya ada 6 (enam), sedang suaranya sama, maka yang menang di 4 dusun itu yang sebarannya lebih banyak dialah yang menang. Kalau dusunnya satu, maka dipisah pakai RW (Rukun Warga),” bebernya.
Sekadar diketahui, sebenarnya ada 62 desa yang bakal mengikuti Pilkades serentak di Lamongan kali ini, namun karena ada 1 desa yang kepala desanya masih terganjal proses hukum, maka untuk sementara desa tersebut tak dimasukkan ke dalam daftar.
“Kadesnya diberhentikan, tapi yang bersangkutan melakukan upaya administratif atau melakukan keberatan atas putusan itu, melalui kuasa hukum, sehingga kita hargai mereka, dan kemungkinan Pilkadesnya tidak diikutkan Pilkades serentak untuk menghargai proses hukum tersebut,” pungkas Ismaun.[riq/kun]






