Magetan (beritajatim.com) – Sebuah Gran Max pikap tanpa muatan nopol AE 9266 BD menabrak Honda Vario AD 3307 AGG hingga terperosok ke parit pinggir jalan Raya Takeran-Madiun, tepatnya di Desa Jomblang, Takeran, Magetan, Jumat (28/10/2022) pukul 12.30 WIB. Kejadian itu mengakibatkan sopir pikap mengalami luka hingga dilarikan ke RSUD dr Soedono Kota Madiun.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian itu. Hal tersebut berdasar dari laporan unit penegakan hukum Satlantas Polres Magetan. Dari hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, diketahui pengemudi pikap yakni Ahmad Fathikhurizki (23) warga Desa Cluring, Donorojo, Jepara, Jawa Tengah. Sementara pengendara Vario yakni Tri Wardono (22) warga Desa Sukorejo, Puhpelem, Wonogiri, Jawa Tengah.
“Kejadian berawal saat pikap ini berjalan dari arah Madiun ke arah Magetan Kota. Sampai di lokasi kejadian, diduga sopir mengantuk, jadi oleng ke kanan dan menghantam Honda Vario. Beruntung, pengendara Vario sudah terlebih dulu terlempar namun tidak luka serius. Kemudian, pikap ini akhirnya terperosok ke parit sedalam 2 meter,” kata Budi pada beritajatim.com, Jumat (28/10/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”kecelakaan-magetan”]
Akibatnya, sopir pikap terjepit bodi mobil yang ringsek setelah menabrak Vario hingga masuk parit. Petugas dibantu warga setempat mengevakuasi sopir yang terjepit hingga akhirnya dibawa ke RSUD dr Soedono Kota Madiun. Proses evakuasi sopir memakan waktu sekitar satu jam. “Korban merupakan pengemudi pikap sendiri. Sementara pengendara Vario tidak mengalami luka serius,” lanjut Budi.
Kecelakaan itu mengakibatkan penumpukan kendaraan karena banyak warga dan pengguna jalan yang ingin melihat kondisi mobil pikap. Polisi pun segera mengamankan lokasi dan mengatur lalu lintas. Kini, kendaraan tersebut sudah selesai dievakuasi. Dua kendaraan diamankan di Pos Lantas Kawedanan sebagai barang bukti. Kecelakaan itu kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
Budi mewakili Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang mengingatkan agar masyarakat terus berhati-hati dalam.berlalu lintas. Selain tak memaksa berkendara ketika lelah dan mengantuk, pengendara diminta menaati rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan. [fiq/suf]






