Sampang (beritajatim.com) – Rencana live show pesta hiburan rakyat yang akan digelar pada malam pergantian tahun baru 2022, Sabtu 31 Desember 2021 besok batal diselengarakan.
Acara dangdutan tersebut rencananya digelar di Desa Madupat, Kecamatan Camplong. Tak hanya itu, pamflet pesta rakyat tersebut telah viral di media sosial (medsos) Facebook dan beredar luas di WhatsApp grup.
Alasan pembatalan acara itu tidak lain karena pemerintah melarang adanya kegiatan malam pergantian tahun dalam bentuk apapun. Hal ini dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19. Larangan kegiatan Tahun Baru 2022 diatur dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Inmendagri tersebut ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021. Aturan larangan Tahun Baru 2022 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Ketua Panitia, Masfur memastikan bahwa pesta hiburan rakyat tersebut telah resmi dibatalkan.
Sebab, saat ini ada larangan untuk tidak menggelar kegiatan dalam bentuk apapun di malam Tahun Baru 2022.
“Kami tetap mentaati peraturan dari pemerintah dan tentunya acara pesta rakyat itu batal,” terangnya, Kamis (30/12/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”tahun-baru”]
Sementara itu, pembatalan acara pesta rakyat ini juga dibenarkan Kapolsek Camplong, AKP Budi Nugroho.
“Informasi yang kami dapat memang benar, bahwa acaranya digagalkan. Tidak seperti yang sudah direncanakan sebelumnya,” kata Budi.
Budi juga memastikan, akan melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan agar tidak ada masyarakat yang menggelar kegiatan mengundang kerumunan. “Kami mengimbau perayaan pergantian tahun baru 2022, sebaiknya dilaksanakan bersama keluarga di rumah saja dan jangan keluar, hindari kerumunan,” pungkasnya. [sar/suf]






