Banyuwangi (beritajatim.com) – Saksi bisu berdirinya Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nahdlatul Ulama, Pesantren Lateng Banyuwangi didaftarkan menjadi cagar budaya.
Pendaftaran sebagai cagar budaya itu merupakan inisiatif dari Takmir Masjid Kiai Saleh, Dewan Kesenian Blambangan, Komunitas Pegon, dikawal oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi.
Ada beberapa alasan mengapa kompleks pesantren yang terletak di Jalan Riau, Kelurahan Lateng, Banyuwangi itu menjadi layak didaftarkan menjadi cagar budaya. Ada sejumlah keistimewaan yang membuat kawasan dan bangunan tua yang berdiri sejak 1918 itu layak.
Ada dua hal yang mendasar. Pertama, fisik bangunan yang masih terjaga orisinalitasnya. Kedua, secara historis, gedung tersebut menyimpan sejarah penting dalam perjalanan bangsa.
“Jika kita lihat, bangunannya masih berarsitektur art deco khas bangunan masa kolonial. Ubinnya dan tembok-temboknya menyiratkan secara kuat,” ungkap founder Komunitas Pegon, Ayung Notonegoro.
BACA JUGA:
Pesantren Lateng Banyuwangi, Saksi Bisu Berdirinya GP Ansor
Selain itu, kata Ayung, dari sisi historis Pesantren Lateng menjadi lokasi sidang Majelis Syuriyah Muktamar ke-IX Nahdlatul Ulama tepatnya pada 24 April 1934.
Bahkan, dalam sidang tersebut tercipta beberapa keputusan penting. Di antaranya adalah diterimanya Anshoru Nahdlatoel Oelama (ANO) sebagai bagian resmi dari NU.
“ANO ini kini dikenal sebagai Gerakan Pemuda Ansor. Badan otonom NU yang memiliki keanggotaan terbesar dalam organisasi kepemudaan di dunia,” jelas Ayung.

Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Timur Endang Prasanti juga sempat datang ke Pesantren Lateng. Dia menyebut ada keistimewaan di kawasan dan gedung itu.
“Bangunannya sangat luar biasa. Masih original. Apalagi ini merupakan tempat yang bersejarah,” ungkap Endang Prasanti.
Berdasarkan pengamatan, Dia menyebut ada beberapa yang menguatkan pesantren ini bisa menjadi obyek cagar budaya. Termasuk, bangunan masjid yang berada di kawasan tersebut.
“Tapi, nanti perlu kajian lebih jauh. Apa penetapannya berupa bangunan ataukah kawasan,” sebutnya.
BACA JUGA:
Disperta Pangan Banyuwangi Buru Hewan Peliharaan di Tegaldlimo
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan siap mendukung pendaftaran Pesantren Lateng menjadi cagar budaya. Menurutnya, pihaknya siap berkolaborasi untuk mengawal inisiatif warga dalam melindungi situs-situs yang bernilai cagar budaya.
“Pada prinsipnya, kami sangat mengapresiasi langkah masyarakat ini dan siap untuk memfasilitasi,” ujar Ipuk.
Catatan lain, Pesantren Lateng juga menyimpan sejumlah manuskrip kuno yang berpotensi menjadi cagar budaya. Dalam koleksinya terdapat Babad Tawangalun beraksara pegon ataupun naskah-naskah yang berasal dari Kesultanan Palembang.
Kekayaan koleksi naskah dan kitab yang tersimpan itu, membuat lokasi dipilih menjadi tuan rumah Festival Kitab Kuning 2023. [rin/beq]





