Bojonegoro (beritajatim.com) – PT Pertamina (Persero) memastikan stok ketersediaan BBM jenis Solar bersubsidi atau biosolar dalam kondisi aman di tengah meningkatnya permintaan. Bahkan Pertamina siap melakukan penambahan pasokan di SPBU meski telah melebihi kuota yang ditetapkan demi kelancaran distribusi ke masyarakat.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan sampai dengan Februari 2022, penyaluran solar subsidi telah dipenuhi Pertamina. Terjadi kenaikan sekitar 10 persen dari kuota yang sudah ditetapkan.
Pertamina dan Pemerintah bersepakat untuk menjalankan relaksasi penyaluran kuota, khususnya untuk daerah yang sudah over kuota. Upaya normalisasi dilakukan dengan penambahan pasokan solar subsidi sesuai permintaan di wilayah yang mengalami antrean.
Pertamina menegaskan ketahanan stok nasional BBM jenis Solar dalam kondisi aman. Saat ini pasokan nasional untuk Solar mencapai lebih dari 1,9 juta kilo liter per hari atau mencakup kebutuhan 23 hari.
Angka ini terus dijaga dan ditingkatkan setiap harinya melalui proses bisnis yang berjalan baik di Pertamina mulai dari produksi minyak mentah di hulu, pengolahan BBM di kilang-kilang Pertamina, sampai memastikan kelancaran dan keamanan distribusi secara nasional.
Distribusi produk BBM ini dilakukan Pertamina baik melalui darat, laut dan udara. Sebanyak 95 kapal yang dioperasikan Pertamina melalui Pertamina International Shipping didedikasikan untuk mendistribusikan produk Pertamina ke seluruh Indonesia. Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga juga mengerahkan lebih dari 4.000 truk pengangkut BBM hingga ke pelosok negeri.
Selain itu, lanjut Nicke, upaya lain yang dilakukan Pertamina adalah melakukan koordinasi dengan aparat untuk pengamanan penyaluran solar subsidi dan penindakan penyelewengan solar subsidi. “Kami sudah bekerja sama untuk berkoordinasi dengan Intelijen Keamanan Kepolisian Republik Indonesia di seluruh wilayah distribusi atau penyaluran Pertamina,” ujar Nicke, Kamis (31/3/2022) kemarin.
Nicke menambahkan, Pertamina juga melakukan koordinasi dan menyampaikan informasi ke pemerintah daerah terkait keterbatasan penetapan kuota solar subsidi dan dukungan regulasi untuk mengatur penyaluran Solar Subsidi, serta usulan penambahan kuota kepada BPH Migas.
“Kami juga memastikan ketersediaan solar nonsubsidi dan mendorong konsumen untuk membeli solar nonsubsidi,” pungkasnya. [lus/beq]






