Jember (beritajatim.com) – Pertamina Patra Niaga Jawa Bali dan Nusa Tenggara mengingatkan potensi penyalahgunaan barcode atau kode batang untuk transaksi solar bersubsidi sektor pertanian.
Disparitas harga solar bersubsidi dengan solar industri sangat besar, sehingga berpeluang dimanfaatkan oknum. Solar bersubsidi ini diperuntukkan alat mesin pertanian seperti traktor dan alat penggiling padi yang tidak memungkinkan dibawa ke stasiun pengisiuan bahan bakar umum.
“Jadi diberlakukan pembelian dalam kemasan agar solar mudah dibawa dari SPBU ke lokasi penggunaan,” kata Ahad Rahedi, Manager Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jawa Bali dan Nusatengara, ditulis Kamis (23/4/2026).
Pembelian ini membutuhkan surat rekomendasi dari organisasi perangkat daerah setempat yang berwenang. “Kita punya aplikasi bersama antara Pertamina, BPH Migas, dan dinas terkait di masing-masing wilayah. Namanya X-Star,” kata Ahad.
Aplikasi X-Star ini dibuat oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Miga) untuk mempermudah pengajuan dan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi secara digital. Ahad mengatakan, pemberlakuan X-Star sudah berlangsung kurang lebih setahun terakhir.
Aplikasi X-Star mengeluarkan kode batang atau barcode untuk petani yang berhak membeli solar bersubsidi. “Kepemilikan barcode tersebut memang berpotensi disalahgunakan untuk pemenuhan kebutuhan sektor pertanian,” kata Ahad.
Ahad berharap pemilik kode batang dan pihak berwenang memverifikasi dan memvalidasinya memastikan penggunaannya untuk sektor pertanian. “Bukan diperjualbelikan kembali atau dialihkan ke industri lainnya yang tidak berhak,” katanya.
Pertamina Patra Niaga akan menindaklanjuti temuan penyalahgunaan kode batang. “Kami akan sampaikan ke dinas terkait yang menerbitkan rekomendasi. Karena pada saat disalahgunakan, barcode yang terbit sudah diverifikasi dan divalidasi, menjadi tanggung jawab pemilik barcode,” kata Ahad.
Pertamina Patra Niaga menyeahkan tindakan tersebut kepada pemerintah daerah. “Apakah dinas terkait akan melakukan penyesuaian data, karena pelanggaran yang dilakukan pemilik barcode, itu akan jadi pengawasan kami,” kata Ahad.
Berdasarkan informasi yang diterima Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, realisasi solar bersubsidi selama triwiulan pertama dan kedua di Jember mencapai 949 kiloliter.
“Saat nelayan hendak melaut dan petani memasuki masa tanam, kami meminta kebutuhan subsidi solar untuk petani dan nelayan bisa dilayani dengan baik. Termasuk dipermudah urusan proses rekomendasinya,” kata Candra.
Candra akan memastikan proses pemutakhiran data Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember dilakukan dengan baik dan efektif.
“Dengan demikian tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan rekomendasi solar bersubsidi untuk petani dan nelayan,” kata Candra.
Komisi B akan melakukan peninjauan lapangan dan memastikan sebaran rekomendasi solar bersubsidi, termasuk di kalangan nelayan. “Kami berharap Pemkab Jember memberikan kepastian data rekomendasi subsidi solar untuk petani dan nelayan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Pemutakhiran data oleh Pemkab Jember untuk mengelimnasi data ganda dan perubahan data. “Kami berharap proses pemutakhiran ini bisa dilakukan dengan baik,” kata Candra. [wir/but]






