Kediri (beritajatim.com) – Paguyuban Petani Desa Blaru, Krecek, Karang Tengah, Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Sejahtera Bersama Kediri (PMSBK) menyayangkan terjadinya insiden penahan puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Puluhan warga tersebut diamankan aparat kepolisian, sejak Selasa (7/2/2022) kemarin. Bahkan, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Atas kejadian tersebut, PMSBK menyatakan sikap.
Ada tiga poin pernyataan yang disampaikan diantaranya :
1. Mengecam tindakan sewenang-wenang berupa kekerasan dan penangkapan paksa yang dilakukan oleh kepolisian kepada warga Wadas yang sedang memperjuangkan hak atas sumber-sumber agraria.
2. Mendesak Polres Purworejo untuk segera membebaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo.
3. Mendesak Gubernur dan Polda Jawa Tengah untuk menarik seluruh aparat dari Desa Wadas.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kediri”]
“Kami Perkumpulan Masyarakat Sejahtera Bersama Kediri (PMSBK) bersolidaritas serta mendukung penuh warga Wadas yang sedang memperjuangkan hak atas sumber-sumber agrarianya, untuk keberlangsungan hidupnya,” seru Harjo, juru bicara PMSBK.
Menurut informasi yang diperoleh PMSBK, saat ini pihak LBH Yogyakarta masih berusaha untuk mengeluarkan warga yang ditahan. “Penting bagi warga Wadas untuk terus mendapat perhatian publik, turut serta mengawasi tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 60 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian, pada Selasa (8/2/2022). Penangkapan itu dilakukan karena mereka dianggap melakukan provokasi dan penolakan terhadap pengukuran lahan yang akan digunakan untuk penambangan batu andesit. [nm/but]






