Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penimbunan bahan bakar minyak yang telah ditindak langsung oleh Bareskrim Polri masih menuai teka-teki. Sebabnya, dalam kasus ini setidaknya ada 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pasuruan yang memberikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kepada PT MCN.
Ke-12 SPBU itu tersebar di lima kecamatan, yakni di Kecamatan Purwosari, Beji, Sukorejo, Gempol, dan juga Pandaan. Namun sampai saat ini 12 SPBU yang memberikan pasokan BBM subsidi masih belum diberikan tindakan.
Hal ini yang membuat sejumlah warga Kota Pasuruan akan menyurati Kapolri dalam menindak tegas kasus yang ada di Kota Pasuruan. Seperti yang disebutkan Misbahun Munir, salah satu pegiat di Kota Pasuruan yang akan mengirimkan tiga poin tuntutannya.
“Ada tiga poin, poin pertama kenapa para penegak hukum baru saja mengamankan tindakan ilegal ini, padahal sudah tujuh tahun berjalan. Sehingga kredibilitas penegak hukum dalam menangani kasus serupa dipertanyakan,” kata Misbahun, Kamis (13/7/2023).
BACA JUGA:
Ini Modus Operandi Mafia Penimbun BBM Pasuruan
Lalu dalam poin kedua berisi terkait adanya SPBU yang menjadi pemasok PT MCN. Sedangkan dalam poin ketiga pihak polisi diminta juga untuk menyelidiki perusahaan yang membeli BBM dari PT MCN.
Selain Misbahun, Lujeng juga mengharap agar pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Dikarenakan dampaknya yangbterasa yakni para warga biasa yang seharusnya mendapat BBM subsidi.
“Jaringan itu juga pasti ada di kota atau kabupaten lainnya. Jika ingin serius membongkar BBM di Jatim pintu masuknya ya ada di Pasuruan,” sahut Lujeng.
BACA JUGA:
Bos Penimbun BBM Pasuruan Diamankan, Satu Bulan Untung Rp 660 Juta
Dihubungi terpisah Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait adanya mafia BBM di wilayahnya.
Makung hanya menjawab bahwa hal tersebut sudah dilakukan dan bekerjasama dengan Mabes Polri.
“Kemarin sudah disampaikan secara jelas oleh Dirtipiter Bareskrim Polri, bahwa pengungkapan BBM illegal sudah direncanakan secara bersama-sama. Mulai dari Dittipiter Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota,” jelasnya saat dihubungi dari melalui pesan singkat. [ada/beq]






