Mojokerto (beritajatim.com) – Pasca kejadian kecelakaan dengan KA Sancaka, truk trailer nopol B 9638 FEH muat mobil diamankan ke Mapolres Mojokerto. Selain mengamankan truk trailer, petugas juga mengamankan sopir, Jery Barokah Bin Carman (27) warga Kelurahan Cigugur, Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).
“Kita akan lakukan pemeriksaan sopir dari truk yang tersangkut di rel kereta ditambah lagi dari petugas nanti dari PT KAI. Tentunya akan kita mintai keterangan lebih lanjut, truk sementara nanti kita akan amankan dulu di Mako Polres,” ungkap Kasat Lantas Mojokerto, AKP Muhammad Bayu Agustyan, Jumat (27/1/2023).
Kasat menjelaskan, jika truk trailer nopol B 9638 FEH tersebut berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kecelakaan, rangka bawah truck trailer muatan mobil tersebut tersangkut rel kereta api dan dari arah barat datang Kereta Api (KA) Sancaka tujuan dari Jogjakarta – Surabaya yang dikemudikan Kurnia (30) melintas dengan perlahan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”KA-sancaka”]
“Selanjutnya truck trailer nopol B 9638 FEH tertabrak pada bagian trailernya sehingga terjadilah laka lantas. Diduga sopir truk trailer tidak mengetahui medan jalan sehingga rangka trailer bagian bawah tersangkut rel kereta api. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut,” tegasnya.
Kasat menambahkan, truk trailer muatan mobil tersebut berjalan dari arah Surabaya ke Jombang. Dimungkinkan mobil-mobil tersebut akan dibawa ke gudang yang ada di Kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. [tin/kun]






