Peristiwa, Politik Pemerintahan

Temuan Bawaslu Ponorogo

Ratusan Dugaan Pelanggaran dalam Proses Coklit Ponorogo

Komisioner Bawaslu Ponorogo Juwaini. (Foto/Endra Dwiono/Beritajatim.com)
Komisioner Bawaslu Ponorogo Juwaini. (Foto/Endra Dwiono/Beritajatim.com)

Ponorogo (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilu tahun 2024. Catatan dari Bawaslu Ponorogo, ada ratusan dugaan pelanggaran dalam proses coklit tersebut. Dugaan pelanggaran itu, sedikitnya terjadi di 374 tempat pemungutan suara (TPS) dari keseluruhan sebanyak 2.878 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Ponorogo.

“Total ada 378 pelanggaran dalam 374 TPS itu,” kata Salah satu komisioner Bawaslu Ponorogo Juwaini, Senin (20/03/2023).

Dengan data itu, Juwaini menjelaskan bahwa dalam satu TPS itu, ada yang pelanggarannya hingga dua kali. Terkuaknya dugaan pelanggaran itu, berkat pengawas kelurahan atau desa (PKD) dari Bawaslu Ponorogo yang bekerja dengan sangat ketat. Mereka melakukan pengawasan secara melekat saat proses coklit, yakni mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu.

iklan adidas

“Selama proses coklit itu, PKD selalu melakukan pengawasan,” katanya.

BACA JUGA:

17 Bangunan di Ponorogo Dibongkar DPU SDA Jatim

Pilkada 2024, Bawaslu Ponorogo Ajukan Anggaran Rp 21 M

Dari 378 dugaan pelanggaran itu, rinciannya ada 7 jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlib). Yakni, petugas pantarlih tidak datang langsung dari rumah ke rumah sebanyak 9 TPS. Pantarlih tidak mencocolam data pemilih ada di 38 TPS. Pantarlih tidak menempelkan stiker sebanyak 63 TPS.

Kemudian ada pantarlih tidak memasukkan pemilih baru terjadi di 11 TPS. Pantarlih tidak  mencatat keterangan disabilitas ada  55 TPS. Belum dicoklit namun sudah ditempel stiker ada di 8 TPS. Terakhir pelanggaran lainnya ada 194 TPS. Seperti stiker tidak lengkap, 2 KK jadi 1 stiker, memasukan pemilih di bawah umur, menghapus data pemilih padahal masih terdaftar.

“Bawaslu sudah menyampaikan saran perbaikan. Ada yang ditindaklanjuti langsung tanpa adanya balasan juga ada,” katanya.

BACA JUGA:

Polres Ponorogo Razia Motor Berknalpot Brong

KPU Ponorogo Dapat Dana Tambahan Penyelenggaraan Pilkada 2024 Sebesar Rp 10 M

Sementara itu Komisioner KPU Ponorogo Ali Mahfudz mengatakan bahwa semua rekomendasi  dari Bawaslu Ponorogo sudah ditindaklanjuti. Baik itu rekomendasi secara tertulis maupun secara lisan. Ali mengaku pihaknya sudah menindaklanjutinya saat proses coklit berlangsung beberapa waktu yang lalu. Dia mengakui bahwa dari ribuan TPS itu, tidak ada coklit yang sempurna. Sehingga kita membuka ruang untuk dilakukan perbaikan.

“Semua rekomendasi dari Bawaslu Ponorogo sudah kita tindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan,” pungkasnya. [end/but]



Apa Reaksi Anda?

Komentar