Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mengaku akan memprioritaskan penghentian eksploitasi anak. Upaya itu pasca dinobatkannya Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Nindya tahun 2023 lalu.
Meski secara tertulis angka pekerja anak memang tidak ada, kasus eksploitasi tersebut masih ditemukan di Lamongan. Oleh sebab itu, penghentian kasus eksploitasi anak itu akan dilakukan dengan cara memberikan pembinaan kepada anak dan orang tua.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan Umuronah mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan pembinaan, pihaknya akan lebih dulu mendalami motif dan latar belakang anak melakukan pekerjaan, apakah atas dasar ingin belajar atau dipaksa.
“Alhamdulillah, tahun ini Lamongan dapat predikat Nindya. Penghargaan tersebut akan kami implementasikan dengan fokus pembinaan kepada anak yang belum memenuhi hak, khususnya kasus eksploitasi anak yang sampai saat ini masih banyak kita temukan,” kata Umuronah, Kamis (27/7/2023).

Dalam melakukan pembinaan terhadap anak yang terkena eksploitasi tersebut, Umuronah menuturkan, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Forum Anak (FA) Kabupaten Lamongan yang mana selama ini menjadi pelopor dan pelapor hak anak.
“Sebagai dinas pengampu, kami selalu melakukan kolaborasi bersama gugus kabupaten layak anak yang dipimpin oleh Pak Sekda bersama seluruh OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa,” terang Umuronah.
“Sedangkan untuk prioritas di tahun ini, kami juga akan mengajak Forum Anak agar lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya dalam mempelopori hak anak dan melaporkan diskriminasi pada anak,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Harganas 2023, Lamongan Tetapkan 474 Kampung Berkualitas
Lebih lanjut, Umuronah menegaskan, nantinya akan dibentuk Forum Anak tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Dengan demikian, hak-hak anak akan mampu disuarakan dengan lebih maksimal.
“Hak anak terbagi menjadi 5 klaster di antaranya pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus,” pungkasnya. [riq/but]






