Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah prasasti ditemukan Tim Ekskavasi Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Situs Gemekan. Prasasti tersebut sengaja dirusak oknum tak bertanggungjawab dan sengaja disimpan di atas bangunan candi karena tidak berhasil mengangkat.
Kepala BPCB Jawa Timur, Zakaria Kasimin mengatakan, prasasti dengan tinggi 91 cm lebar 88 cm dan ketebalan 21 cm ditemukan di Situs Gemekan yang berada di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto di hari ketiga ekskavasi atau Rabu (9/2/2022) pekan lalu.
“Ini merupakan bagian atas (prasasti, red). Kalau lihat dari posisinya (posisi ditemukan pertama kali, red), ini sengaja di simpan. Karena ada di badan candi. Tidak lazim. Bahwa prasasti itu tertanam, biasanya prasasti itu ada di permukaan,” ungkapnya, Senin (14/2/2022).
Prasasti tersebut ditemukan di bagian sisi dalam bagian timur laut Situs Gemekan. Prasasti yang ditemukan merupakan bagian atas dengan tulisan Jawa Kuno dan bahasa Sansekerta. Bagian atas kiri tampak rusak dan bagiannya hilang, sementara bagian bawah juga terpotong.
“Di bagian atas kiri, rusak. Di bawah juga rusak, terpotong dan belum ditemukan. Sementara di bagian belakang prasasti ada goresan yang sengaja akan dibelah. Kemungkinan mau diambil, diduga mau dijual namun tidak bisa mengangkat karena berat sehingga akan dibelah tapi tidak bisa akhirnya kembali di simpan,” jelasnya.
Namun belum diketahui kapan pertama kali prasasti tersebut ditemukan dan akhirnya kembali disimpan di Situs Gemekan. Sehingga posisi prasasti tidak pada tempat seharusnya yakni atas candi. Goresan lurus diduga dari benda tajam di bagian belakang prasasti menandakan jika prasasti tersebut akan dibelah.
“Bisa dilihat alur patahanya, ini tujuannya supaya mudah diangkat. Namun kapan ditemukan, dirusak dan akan dibelah. Kita tidak tahu tapi yang jelas, yang lebih penting adalah menemukan bagian bawah prasasti ini. Kemungkinan ada ekskavasi lanjutan untuk menemukan bagian bawah prasasti. Iya tahun ini,” tegasnya. [tin/kun]
Komentar