Jombang (beritajatim.com) – Sesuai jadwal, proyek pembangunan Pasar Pon Jombang selesai pada 16 Desember 2022. Namun hingga Jumat (9/12/2022), proyek senilai Rp 3,9 miliar tersebut masih banyak kekurangan. Progres pembangunanan baru selesai sekitar 85 persen.
Tentu saja, proyek berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang Kota tersebut terancam molor. Berdasarkan data LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Jombang, pekerjaan yang dimulai sejak 19 juli 2022, harus sudah selesai 16 Desember 2022. Proyek ini lelangnya dimenangkan CV Satu Jaya, Trenggalek.
“Kami sudah memanggil pihak kontraktor. Kami mengingatkan karena batas waktu pengerjaan pembangunan tersebut pada 16 Desember 2022 atau kurang satu minggu lagi. Kontrkator menyanggupi. Harus sesuai jadwal,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Hari Oetomo, Jumat (9/12/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-jombang”]
Hari mengatakan, apabila penyelesaikan proyek tersebut melenceng dari jadwal, maka pihak kontraktor dikenai denda, yakni 1 permil per hari dari nilai kontrak. Hal itu berlaku hingga akhir tahun atau 29 Desember 2022. “Kalau hingga 29 Desember rekanan tidak juga mampu menyelesaikan pekerjaan, makan dilakukan pemutusan kontrak,” ujar Hari Oetomo.
Sebelumnya, Bambang selaku pelaksana dari CV Satu Jaya mengaku akan mengajukan adendum perubahan waktu. Hal itu sesuai arahan dari direktur. “Agar sesuai jadwal, kita akan kebut pembuatan atap dan pemasangan serta pekerjaan keseluruhan. Ini seluruh material proyek sudah di lokasi,” katanya singkat. [suf/ted]






