Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor tewas di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Kamis (6/7/2023). Korban tewas setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk tronton nopol W 8088 PB sekira pukul 03.30 WIB.
Korban diketahui atas nama Sinto (47) warga Dusun Kalongan, Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Korban mengendarai sepeda motor Honda PCX Nopol K 5505 FC berjalan dari arah barat ke timur atau dari Kota Mojokerto ke Mojosari.
Sementara truk tronton nopol W 8088 PB yang dikemudikan Achmad Yusuf (24) warga Dusun Trayang, Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk berjalan dari arah sebaliknya. Sampai di lokasi kejadian, truk mendahului kendaraan roda empat yang tidak diketahui nopol kendaraannya.
Truk mendahului kendaraan roda empat dari sebelah kanan. Secara bersamaan sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah berlawanan, karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga kedua kendaraan terlibat kecelakaan lalu-lintas. Korban tewas di lokasi kejadian.
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan identifikasi. Usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kanit Gakkum, Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, diduga pengemudi kendaraan truck tronton nopol W 8088 PB pada saat mendahului tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu-lintas yang berjalan dari arah berlawanan.
“Akibat dari kejadian, pengendara sepeda motor Achmad Yusuf maninggal dunia di tempat kejadian dan jenazah korban dievakuasi ke RSU DrWahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto,” ungkapnya. [tin/but]
BACA JUGA:
![Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Truk Tronton di Mojokerto Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto saat melakukan olah TKP. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/1-14-1024x576.jpg)





