Peristiwa

Pembunuhan Perempuan Asal Kediri Bermotif Suami Siri Cemburu Karena Korban Open BO

Pelaku yakni Irfan Yulianto Putro (25), suami siri korban saat dibawa ke Mapolres Mojokerto. [Foto : ist]
Pelaku yakni Irfan Yulianto Putro (25), suami siri korban saat dibawa ke Mapolres Mojokerto. [Foto : ist]

Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas kepolisian akhirnya mengungkap kasus dugaan pembunuhan dengan korban MW alias Sinta (26) warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Dari informasi yang didapat, kedua terduga pelaku bekerjasama meracun korban dengan cara mencampurkan racun tikus ke jus melon dan terang bulan. Ini setelah suami siri korban tak terima korban menjadi cewek open BO (booking order).

Kedua terduga pelaku yakni Irfan Yulianto Putro (25) warga Kecamatan Tulangan dan Supaino Sanjaya (35) warga Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Irfan merupakan suami siri korban sedangkan Supaino adalah orang suruhan Irfan. Keduanya diamankan di dua tempat terbeda.

Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar mengatakan, Irfan diringkus di rumah orangtuanya di Desa Bugul Lor, Kelurahan Punggungrejo, Kota Pasuruan sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara Supaino diamankan di tempat pengolah udang tempatnya bekerja di Buduran sekitar pukul 13.00 WIB.

iklan adidas

BACA JUGA:

Tertabrak KA di Lamongan, Bapak-Anak Meninggal, Kendaraan Rusak Parah

“Pengakuan kepada penyidik, tega mengotaki pembunuhan terhadap istri sirinya itu lantaran cemburu, tak terima korban menjadi cewek open BO. Pelaku menyuruh temannya Supaino untuk mengantarkan makanan beracun. Pelaku Irfan ini mendalami ilmu perdukunan. Dia pernah membantu Supaino,” ungkapnya, Selasa (18/4/2023).

Sehingga Supaino mau melakukan perbuatan tanpa diberi imbalan. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, selang sonde (bekas selang yang dimasukkan ke dalam lambung), pakaian dan Handphone (HP) milik korban.

Sebelumnya, seorang perempuan meninggal usai makan terang bulan. Terang bulan tersebut diberikan salah satu tamunya saat datang ke tempat kosnya di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (16/4/2023).

Korban adalah MW alias Sinta (26) warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Sekira pukul 17.30 WIB, korban didatangi seorang tamu laki-laki ke kamar kosnya. Tamu tersebut memberikan terang bulan kepada korban dan sempat memakan beberapa potong.

Namun korban mengaku jika terang bulan tersebut rasanya pahit sehingga sisa terang bulan tersebut dikembalikan lagi kepada tamu tersebut. Sekira pukul 19.00 WIB, korban kedatangan tamu lagi. Namun orang berbeda dengan tamu yang pertama dan korban melayani tamu tersebut hingga selesai.

Sekira pukul 20.00 WIB, korban mengeluh kepalanya pusing dan tenggorokannya terasa sakit serta badannya terasa lemas. Oleh tetangga kos korban, korban dibawa ke RSUD RS Prof Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk menjalani perawatan.

Namun pada, Senin (17/4/2023) sekira pukul 03.35 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi mulut korban mengeluarkan busa. Kasus dugaan keracunan tersebut dilaporkan ke Polsek Mojosari dan jenazah korban dievakuasi ke RS.m Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi. [tin/kun]



Apa Reaksi Anda?

Komentar