Malang (beritajatim.com) – Seorang Modin meninggal dunia saat menikahkan seorang pasangan pengantin di Kabupaten Malang. Penghulu atas nama Supaat (55), warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu, meninggal dunia tepat ketika hendak menikahkan calon mempelai warga setempat, Minggu (30/1/2022) malam.
Peristiwa itu tanpa sengaja direkam oleh salah satu kerabat mempelai untuk tujuan mengabadikan momen ijab kabul yang dipandu oleh Supaat. Video itu tersebar melalui pesan berantai kemudiaj viral.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, tepat pada detik-detik Supaat sebelum meninggal dunia itu tampak Supaat mulai merapal bacaan ijab kabul. Namun beberapa waktu kemudian ia menunduk dan menyangga kepalanya dengan tangan tangan kirinya. “Lemes tangan kulo,” ucapnya terbata-terbata saat memegang tangan calon mempelai pengantin pria di dalam video tersebut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”meninggal”]
Seketika wajahnya pun tampak pucat, sambil mengeluh seperti kesakitan. Orang-orang disekitarnya pun terlihat panik dengan gejala yang dialami Supaat.
Beberapa waktu kemudian, ia mulai sempoyongan lalu roboh terlentang. Seketika seluruh keluarga mempelai yang berada dalam ruangan itu histeris dengan kejadian tersebut. Mereka kemudian memastikan kondisi korban yang tampaknya sudah meninggal dunia.
Kanit Polsek Singosari Iptu Eka Yuliandri Aska membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, setelah kami cek bukan karena terkonfirmasi positif Covid-19, tapi akibat menderita penyakit stroke.
“Benar, Modin itu meninggal dunia saat memimpin ijab kabul, Minggu (30/1/2022) malam di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan pengecekan, dia (Modin) meninggal dunia bukan karena Covid-19,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (31/1/2022). “Kini korban sudah dibawa ke rumah duka, dan sudah disemayamkan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Singosari, Syamsuir pun membenarkan peristiwa tersebut. Namun, menurutnya Supaat bukanlah penghulu dari KUA Kecamatan Singosari. Melainkan mudin Desa Baturetno, Kecamatan Singosari. “Betul, beliau sudah meninggal saat menikahkan salah satu warga Desa Baturetno,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.
Hanya saja, ia memastikan bahwa ijab kabul yang dipimpin oleh Supaat tersebut bukan pernikahan resmi secara undang-undang negara, namun pernikahan di bawah tangan alias nikah siri. “Kami sudah mengecek jadwal pernikahan, dan tidak ada jadwal pernikahan pada tadi malam, Minggu (30/1/2022),” ujarnya.
Sedangkan penyeban meninggalnya Supaat tersebut, menurut Syamsuir diduga akibat riwayat penyakit stroke yang dialaminya selama ini. “Korban ini mempunyai riwayat darah tinggi. Jadi meninggalnya diduga akibat gejala darah tinggi,” pungkasnya. (yog/kun)






