Surabaya (beritajatim.com) – Konvoi PSHT Surabaya tembus pusat kota, Sabtu (29/07/2023) dini hari. Walaupun dikejar oleh petugas kepolisian, ratusan massa dari PSHT masih berani menyalakan flare dan mengibarkan bendera.
Aksi Konvoi itu terjadi di Jalan Gubernur Suryo. Petugas kepolisian yang berada di Jalan Tunjungan langsung memacu sepeda motor dan mobilnya untuk mengejar konvoi PSHT Surabaya. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Beberapa massa Konvoi PSHT Surabaya yang menyadari dikejar polisi sempat berbelok ke arah Jalan Taman Apsari, Jalan Embong Kemiri, dan Pasar Keputran.
Aksi kejar-kejaran terhenti setelah dua truk disang kepolisian menutup jalan Urip Sumoharjo tepatnya di perempatan jalan Pandegiling. Beberapa peserta Konvoi PSHT Surabaya yang panik nekat menerobos dengan cara naik trotoar. Ada juga yang putar balik.
Saat terkepung, ratusan massa konvoi PSHT Surabaya berusaha melarikan diri. Mereka meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dan berlari menuju kampung-kampung. Petugas kepolisian dengan membawa kayu rotan berusaha menangkap satu persatu dari peserta Konvoi PSHT Surabaya yang kabur.
Baca Juga: Bawa Sabu, Pemuda Manyar Sabrangan Ditangkap Polisi yang operasi Konvoi Pesilat
Pengamatan beritajatim, petugas kepolisian tak segan memukulkan kayu rotan kepada anggota konvoi PSHT yang mencoba kabur dan melawan. Mayoritas anggota PSHT yang konvoi kabur ke pasar Keputran dan menyamar menjadi pembeli untuk mengelabui polisi.
Para peserta Konvoi PSHT Surabaya yang gagal kabut lantas disuruh bertelanjang dada dan dipaksa bertiarap di trotoan Jalan Urip Sumoharjo. Sambil menunggu pendataan, satu per satu dari mereka disuruh naik truk disang yang telah disiapkan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Dalam wawancara sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce telah menghimbau agar para anggota tidak merayakan pengesahan warga baru dengan Konvoi di jalanan Surabaya. Para anggota juga dilarang untuk membawa atribut seperti bendera untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas.
Baca Juga: Gelar Patroli Pesilat, Polsek Simokerto Amankan Senjata Tajam dan Airsoftgun
“dilarang membawa atribut bendera atau atribut lainnya yang berpotensi menyebabkan kegaduhan,” ujar Pasma Royce, Kamis (27/07/2023) malam.
Hal senada juga telah disampaikan oleh Ketua Cabang PSHT Surabaya, Sudamiran. Ia melarang anggotanya untuk melakukan konvoi dan arak-arakan usai pengesahan warga baru yang berlangsung di Kodiklatal, Perak Surabaya, Jumat (28/07/2023) malam.
“Cukup mendoakan adik adik yang disahkan dari rumah saja. Jadi tidak boleh menuju ke tempat pengesahan, tidak boleh konvoi, tidak boleh arak-arakan,” ujar Sudamiran ketika dihubungi Beritajatim.com.
Baca Juga: Panpel Persija Tak Sediakan Tiket untuk Suporter Persebaya Surabaya
Namun, himbauan kedua tokoh penting di Surabaya itu tak dihiraukan. Catatan beritajatim, polisi masih mengamankan sejumlah anggota yang melakukan Konvoi di Surabaya. Belum ada data resmi yang dikeluarkan pihak Polrestabes Surabaya terkait total jumlah pesilat yang diamankan.
Disekitar wilayah pengesahan warga di Perak Barat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 100 pesilat dan 45 motor yang digunakan untuk konvoi. Para peserta konvoi PSHT Surabaya sempat memblokade jalan Laksda Moh Nasir. Konvoi PSHT Surabaya di sekitaran lokasi pengesahan sempat memakan korban. Satu anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak ditabrak oleh peserta konvoi PSHT Surabaya saat menghimbau agar tidak mengibarkan bendera.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina menegaskan pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan sanksi karena peserta Konvoi PSHT Surabaya dianggap melanggar Maklumat Bersama yang sudah ditanda tangani antara pihak Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolrestabes Surabaya, TNI, dan pihak PSHT Surabaya.
Baca Juga: Konvoi PSHT Tembus Pusat Kota Surabaya, Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran
Petugas kepolisian telah melakukan upaya maksimal baik secara pencegahan dan penindakan di lapangan. Namun, para Konvoi PSHT Surabaya tetap tidak bisa dihindari. (ang/ian)






