Pasuruan (beritajatim.com) – Kepala Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Pasuruan Edy Supriyanto mengalami kecelakaan di ruas tol Gempol – Pasuruan (Gempas) KM 780 B, Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 16.32. WIB. Kecelakaan tunggal ini dipicu oleh ban pecah.
Kanit PJR Polda Jatim AKP Imam S.R membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Dia mengatakan bahwa kecelakaan terjadi akibat ban mobil bagian kanan pecah. Sehingga pengemudi Toyota Inova N 1488 WP ini kehilangan kendali. “Semula Inova melaju di jalur cepat, dari arah Pasuruan menuju Surabaya. Sesampainya di lokasi, ban mobil bagian kanan pecah. Akibatnya mobil oleng dilajur kanan,” kata Imam.
Setelah oleng ke kanan, mobil kemudian menabrak guardril (pembatas tengah jalan). Sehingga mobil terpental dan masuk ke dalam parit dengan posisi terakhir kendaraan menghadap kebarat. Akibat kejadian ini dua orang mengalami luka ringan dan satu orang luka berat. Korban dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapat pertolongan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kecelakaan-pasuruan”]
“Pengemudi mobil M Gilang Pratama mengalami luka berat nyeri di bagian dada dan sesak nafas. Sedangkan Kepala Bakesbangpol dan stafnya mengalami luka ringan, nyeri di pinggang serta pusing,” lanjutnya.
Saat ini barang bukti berupa mobil Innova yang ringsek akibat terpental harus diderek di get tol Rembang. Kerugian material kurang lebih Rp 35 juta. [ada/suf]






