Sidoarjo (beritajatim.com) – Puluhan perwakilan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam paguyuban jukir Sidoarjo kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan menjelang putusan gugatan yang dilayangkan PT ISS-KSO melawan Dishub Kabupaten Sidoarjo terkait pemutusan sepihak kerjasama pengelolaan parkir.
“Kami kembali datang ke PTUN Surabaya untuk mendukung Dishub Sidoarjo untuk tetap memutus kerjasama itu,” kata Ketua Paguyuban Jukir Sidoarjo Mukhamad Kholid Muhaimin.
Kholid menambahkan, aksi ini juga bertujuan untuk meminta kebijaksanaan hakim agar menolak semua Gugatan PT ISS dan mengetuk hati nurani majelis hakim agar mendengar keluhan para paguyuban jukir ini.
BACA JUGA:
Pemasangan Girder Flyover Aloha Sidoarjo, Berikut Penampakannya
“Kita meminta kebijaksanaan hakim PTUN yang menangani perkara ini agar menolak semua Gugatan PT ISS. Semoga hati nurani majelis hakim terbuka,” harapnya.
Aksi unjuk rasa ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh paguyuban jukir Sidoarjo. Sebelumnya, mereka juga menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA:
Ratusan RT di Wilayah Kecamatan Krembung dan Wonoayu Sidoarjo Terima Bantuan Sound System
Humas PTUN Surabaya Katerina Yunita Parulianty saat menemui perwakilan jukir menyatakan, pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan para demontsran.
“Kami menghormati yang saudara-saudara jukir sampaikan (tuntut red,). Namun demikian, nanti apapun yang diputuskan majelis hakim mohon dihormati,” pintanya. [isa/beq]






