Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pemuda di Lamongan nekat mengadang bus yang melawan arah, di Jalan poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya di kawasan Gembong depan SMP Negeri 3 Babat Lamongan.
Pemuda itu mengadang bus dengan cara memarkirkan sepeda motornya tepat di depan bus yang tengah melaju. Akibatnya, aksi pemuda ini membuat geram pengendara bus, mereka turun dari bus dan mengeroyok pemuda itu. Bahkan, pemuda itu dibanting dan motornya diseret.
Kini berkat aksi berani yang ditunjukkannya, pemuda tersebut menuai apresiasi dari sejumlah pihak. Sosok pemuda penghadang bus itu juga menyita perhatian publik. Ada sejumlah fakta menarik yang bisa dikulik dari kejadian ini.
1. Pemuda Pengadang Bus Berusia 24 Tahun
Pemuda itu berinisial K, berusia 24 tahun asal Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Pemuda itu mengaku spontan lantaran geram melihat bus yang tak mengindahkan rambu lalulintas dan melawan arus.
Pemuda ini menghentikan perjalanannya dan memarkirkan sepeda motornya tepat di depan bus. Pemuda tersebut akhirnya sempat mengalami kekerasan dari pengendara bus. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (9/9/2023), saat arus lalin padat karena ada karnaval di daerah setempat.
“Saat melihat (bus lawan arah) langsung saya adang, saya sengaja biar kembali ke jalur yang seharusnya. Tapi malah marah dan ngamuk,” kata pemuda itu saat diwawancarai, di Mapolres Lamongan, Selasa (12/9/2023).
“Spontan saja, saya juga jengkel, kejadian bus ngeblong (lawan arah) itu kerap terjadi. Makanya saya berani, bukan karena cari sensasi tapi memang atas dasar nurani,” sambungnya.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Makam Santri Lamongan untuk Autopsi
2. Aksinya Viral di Dunia Maya
Aksi pemuda itu viral di dunia maya. Aksi itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 14 detik. Di video itu tampak pemotor yang menghadang didorong dan diamuk sejumlah orang dari dalam bus.
Meski sempat terjadi gesekan, tidak terlihat pengendara atau warga lain yang mencoba melerai keributan antara pengguna motor dan awak bus.
3. Identitas 2 Bus Lawan Arus
Dua bus yang melawan arus itu yakni bus Bintang Mas yang dikemudikan oleh Harnoto (48), warga asal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dan bus Jaya Utama yang dikemudikan oleh Siswanto (50), warga asal Bulu Bancar, Kabupaten Tuban.
Kedua sopir bus tersebut mengakui perbuatannya yang telah ngeblong. Bahkan, kedua sopir juga siap dikenakan tilang atas tindakannya.
Selain mendatangkan pemuda pengadang bus, Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan bahwa pihaknya juga memanggil dua sopir bus Bintang Mas dan Jaya Utama.
“Kedua sopir bus kami panggil untuk klarifikasi dan kami mintai keterangan,” jelas Gana.
4. Dua Bus Lawan Arus Ditilang
Menurut Gana, apa yang dilakukan kedua pengemudi itu terbukti salah karena melawan arus. Oleh sebab itu, mereka dijatuhi sanksi tilang sesuai Pasal 283 ayat (1), yakni melawan arus.
“Kami bertindak cepat terkait kejadian dan video yang viral tersebut. Kedua pengemudi dimintai keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan pada saat kejadian,” papar Gana.
5. Pihak Bus Buat Surat Pernyataan Bermaterai
Tak cukup itu, kedua pengemudi juga telah membuat surat pernyataan bermaterai dengan kesadaran sendiri. Melalui surat itu, mereka tidak akan mengulangi perbuatannya dan sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Alasan timetable bagi pengemudi merupakan alasan klasik. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan stakeholder dalam hal ini Forum keselamatan lalu lintas, dengan Dishub, juga pengurus masing-masing PO Bus, agar jika ada keterlambatan bisa dimaklumi karena yang lebih utama adalah keselamatan penumpang dan awak bus,” tegasnya.
BACA JUGA:
2 Warga Lamongan Mabuk Bawa Pedang Bikin Onar di Gresik
6. Pemuda Dapat Apresiasi dari Polisi
Polres Lamongan mengapresiasi aksi pemuda tersebut. Polres menyampaikan terima kasih karena merasa salut akan aksi pemotor yang proaktif menemui pihak kepolisian.
“Masnya ini justru yang menghubungi kita. Tentu apresiasi saya kepada seluruh warga yang perduli tentang kepatuhan berlalu lintas,” ujar Gana.
Masih kata Gana, pihaknya juga menyerahkan apresiasi berupa barang keselamatan berkendara bagi pemuda itu serta uang ganti rugi atas kerusakan motor yang dialami dari PO Bus.
7. Pemuda dan Awak Bus Berdamai
Meski sempat mengalami tindak kekerasan oleh awak Bus seperti yang terekam dalam video viral, namun pemuda penghadang bus lawan arus mengaku enggan untuk melanjutkannya ke ranah hukum dan memilih jalur damai.
Pemuda ini tak menampik jika dirinya sempat jengkel atas kelakuan dua bus kala itu yang melawan arah. Pasalnya, kejadian serupa seringkali ia temui di wilayahnya. Dia menyebut, ini bukanlah aksi pertama kali yang ia lakukan.
Dia juga mengungkapkan tidak berniat membuat kegaduhan. “Dulu juga pernah, dua kali ini saya adang bus. Kronologinya sama, spontan dan dasar kepedulian,” bebernya. [riq/beq]
Komentar