Tuban (beritajatim.com) – Baru satu hari dibuka, area Joging Track GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban digunakan oleh pengendara motor. Aksi ini terekam kamera milik salah satu pengunjung GOR Tuban hingga viral di media sosial.
Tidak diketahui identitas pengendara motor tersebut. Terlihat dalam unggahan video, seorang wanita pengendara motor memakai kaos merah mengajak seorang anak kecil duduk di bagian depan tanpa menggunakan helm.
Menyikapi aksi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban mengeluarkan imbauan. Warga diimbau untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor di area olahraga.

Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan aksi tidak terpuji tersebut. Namun dari pihak Sat Lantas Polres Tuban tidak bisa memberi sanksi berupa tilang sebab tidak berkendara di jalan raya.
BACA JUGA:
DLHP Tuban Usulkan Terminal Baru Mangkrak Dibuat Wisata
“Gak bisa ditilang, kami hanya bisa mengimbau saja. Itu bukan untuk pengendara motor tapi untuk arena latihan,” ucap AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Jumat (31/03/2023).
Kadek menambahkan, GOR Tuban seharusnya bukan untuk area belajar naik motor. Namun pihaknya tidak bisa melarang hal itu, sebab bukan dalam ranahnya.
“Seharusnya tidak boleh, kalau untuk melarangnya dari Disbudporapar Tuban,” ungkap Kadek.
BACA JUGA:
Gubernur Jatim dan Bupati Tuban Berikan Santunan 2000 Anak Yatim dan Dhuafa
Meski begitu, pria asli Bali ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengendarai motor di arena olahraga GOR Tuban.
“Mungkin bisa teguran lisan, nanti anggota Polsek saya suruh untuk mengimbau,” pungkasnya. [ayu/but]
Komentar