Blitar (beritajatim.com) – Meski sudah digelontor dana puluhan miliar, upaya pemisahan Blitar Selatan dari Kabupaten Blitar tetap berjalan.
Salah satu penggagas pemekaran wilayah Blitar Selatan, Trijanto, menanggapi upaya Pemkab Blitar untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Menurut Trijanto, meski Pemkab Blitar telah menggelontorkan dana puluhan miliar untuk perbaikan jalan tak mempengaruhi upaya pemekaran wilayah tersebut.
Menurutnya ide pemekaran wilayah Blitar Selatan, bukan hanya muncul dari permasalahan jalan rusak. Namun ada banyak aspek yang membuat sejumlah tokoh Blitar Selatan mengusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah Blitar Selatan.
“Ide pemekaran ini, tidak ada hubungannya dgn percepatan pembangunan infrastruktur saat ini. Ada banyak aspek yg melatar belakangi ide pemekaran ini. Aspek historis, Sumber Daya Alam, ekonomis, geografis dan lainnya,” kata Trijanto, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga:
Berita Populer: Persiapan Blitar Selatan hingga Perempuan Diterjang Kereta Api
Diketahui pada tahun 2023 ini, Pemkab Blitar telah mengalokasikan dana perbaikan infrastruktur jalan senilai Rp50 miliar. Dana tersebut rencananya digunakan Pemkab Blitar untuk memperbaiki puluhan kilometer jalan rusak di wilayah Blitar Selatan.
Namun nampaknya hal itu tidak menyurutkan niat para penggagas pemekaran wilayah Blitar Selatan untuk berhenti melakukan manuver. Meski demikian para penggagas pemekaran wilayah juga menyambut baik upaya Pmerintah Kabupaten Blitar untuk memperbaiki infrastruktur jalan rusak itu.
Trijanto mengatakan, tahun ini gerakan untuk mewujudkan pemekaran wilayah Blitar Selatan memang lebih masif. Menurutnya, tidak ada alasan khusus hanya karena dinilai sudah waktunya serius. Artinya, rencana percepatan pembangunan tidak akan menyurutkan ikhtiar pemekaran wilayah.
“Tentunya masyarakat juga bersyukur atas rencana percepatan pembangunan ini, dan akan melakukan pengawasan agar upaya pemerintah memberikan layanan akses ini bisa dimanfaatkan secara optimal,” imbuhnya.
Baca Juga:
Organisasi Persiapan Blitar Selatan Disetujui Kemenkum HAM
Lebih lanjut Trijanto menjelaskan bahwa saat ini proses pemekaran wilayah Blitar Selatan terus berlangsung. Setelah sebelumnya Kemenkumham telah mengesahkan nama Gema Sapto Argo Lodoyo, kini seluruh anggota Presidium juga sudah melakukan rapat AD ART. Rapat AD ART ini dilakukan oleh anggota Presidium Gema Sapto Argo Lodoyo di sekitar gong Mbah Pradah dekat Alun-alun Lodoyo.
Rapat AD ART ini merupakan langkah awal untuk menentukan target kerja dari badan persiapan otonomi daerah wilayah Blitar Selatan. Nantinya dalam rapat kerja ini, akan ditentukan target jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang hingga terbentuknya Majelis Rakyat Lodoyo.
“Tanggal 31 Maret 2023 kemarin, semua anggota Presidium Gema Sapto Argo Lodoyo rapat bahas AD ART, lalu setelah itu tirakatan di sekitar gong Mbah pradah di dekat alun alun Lodoyo,” pungkasnya. [owi/beq]






