Sidoarjo (beritajatim.com) – Kantor Layanan Sidoarjo Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengadakan webinar tentang urgensi mediasi penyelesaian sengketa di Indonesia. Webinar dalam rangka memeringati Hari Mediator 2023.
Sebanyak 115 peserta ikut mensukseskan peringatan Hari Mediator yang sedianya jatuh 18 Maret 2023, sesuai dengan Surat No. 1390/K/DSI/III/2023 tertanggal 8 Maret 2023 yang ditanda tangani oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia Sabela Gayo SH,MH,Phd.
Ikut hadir sebagai pemateri Anandyo Susetyo SH,MH, CPArb, CPM, tercatat terakhir sebagai Akademisi Fakultas Hukum Kartini Surabaya dan Muhammad Nur Rachmad SH, CPArb, CPM. dari Praktisi Advokat.
Acara kerjasama dengan Yuris Indonesia beserta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Surabaya itu dibuka dengan kata sambutan Ketua Kantor Layanan DSI Sidoarjo Kyai Drs. Ali Tamam,M.Pd.I.
Ali Tamam sangat optimis dengan adanya kesadaran masyarakat pentingnya mediasi akan mendorong penegakan hukum Indonesia jadi lebih baik lagi. “Banyak peserta maupun masyarakat yang merespon baik soal pentingnya mediasi dalam penegakan hukum itu,” katanya, Rabu (15/3/2023).
Ia menjelaskan, perkumpulan yang dipimpinnya adalah memberikan layanan alternative penyelesaian sengketa baik dengan menggunakan instrumen kelembagaan Dewan Sengketa maupun dengan menggunakan kompetensi, keahlian individu masing – masing mediator, ajudikator, konsiliator maupun arbiter yang terdaftar di Dewan Sengketa Indonesia.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sengketa”]
Dalam acara webinar itu, Anandyo Susetyo menyampaikan Restorasi Justice yang mulai marak setelah pandemi juga mendorong upaya mediasi dikenal luas oleh masyarakat.
“Karena mediasi yang dikenal awalnya pada perkara perdata juga mulai masuk pada perkara perkara pidana,” ulas pria yang akrap disapa Anto itu.
Sementara pemateri Muhammad Nur Rachmat SH, CPArb, CPM mengatakan sesuai pasal 34 Perma no 1 tahun 2016 adanya proses mediasi juga terbuka peluangnya pada tingkat banding, kasasi dan peninjauan kembali.
Begitu juga keberhasilan seorang lawyer juga menangani perkara dengan win-win solution sehingga para pihak terayomi kepentingannya. [isa/but]






