Gresik (beritajatim.com) – Masih banyaknya jalan poros desa (JPD) yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Gresik menjadi prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) untuk diperbaiki. Namun ke depannya perbaikan JPD tersebut akan diserahkan ke masing-masing desa karena keterbatasan anggaran.
Kepala DPU-TR Gresik Achmad Hadi menuturkan, selama ini baru 70 persen jalan rusak yang perbaikannya tercover APBD. Padahal, untuk mengcover semuanya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun.
“Anggaran kami terbatas, untuk itu JPD yang mengalami kerusakan nantinya diserahkan ke masing-masing desa karena memiliki dana desa dan lain-lain,” tuturnya, Sabtu (2/04/2022).
Berdasarkan catatan DPU-TR Gresik, saat ini baru 137 kilometer status jalannya sudah mantap dari total 512 kilometer. Dari jumlah itu, sisanya status jalannya belum mantap alias rusak.
“Jalan rusak yang belum tercover kami mengerahkan unit reaksi cepat (URC) yang bergerak secara mobile untuk melakukan perbaikan,” kata Hadi.
Keberadaan URC itu lanjut dia, hanya melakukan penambalan jalan rusak di tiap titik. Sedangkan untuk meningkatkan status jalan dibutuhkan anggaran lagi mengingat untuk mendatangkan aspal, atau bahan pendukung perbaikan jalan mekanismenya ada lelang.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gresik”]
“Memperbaiki jalan itu tidak ujug-ujug (tiba-tiba) mendatangkan aspal tapi ada mekanismenya karena menyangkut penggunaan dana APBD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masih adanya fenomena warga protes jalan rusak yang ditanami pohon pisang. Hal itu sah saja tapi mekanismenya tetap ada aturan yang saya sebut tadi.
“Kalau ada jalan rusak silahkan lapor segera kami tanggapi. Jika lama belum ada perbaikan bukan berarti diabaikan. Tapi ya itu tadi sementara ditambal, kalau diperbaiki menunggu anggaran,” imbuhnya. [dny/but]






