Magetan (beritajatim.com) – Seorang penyetrum ikan ditemukan mengambang di sungai Desa Bayem Taman Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan pada Selasa (15/8/2023) pukul 13.30 WIB.
Pria itu adalah Sugeng (49) warga Desa Mrahu Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan. Saat ditemukan, kondisinya sudah tertelungkup sementara alat penyeterum masih tergendong di punggungnya.
Jenazah Sugeng pertama kali ditemukan oleh Agus Sugianto (31) warga desa setempat, yang saat itu hendak mencari pasir sungai. Dia pun memberitahukan warga yang lain terkait kejadian tersebut. Hingga, sampailah laporan itu pada pihak kepolisian.
Pihak Polsek Kartoharjo pun akhirnya datang ke lokasi kejadian dan mengamankan lokasi. Pun, jenazah segera dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk diidentifikasi okeh Inafis.
BACA JUGA:
Nahas, Pasangan Suami Istri di Lamongan Ini Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo menerangkan, hasil identifikasi pihak kepolisian dan Puskesmas Kartoharjo tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan pada korban.
“Kedua tangan kaku, pada bagian telapak tangan kanan terdapat bekas luka bakar. Pada bagian bawah pada kedua kaki tidak ditemukan luka,” kata Kuncahyo pada beritajatim.com, Selasa (15/8/2023).
Luka bakar di anggota gerak atas diduga disebabkan dari sengatan listrik dari penyeterum ikan. Namun, pihak keluarga korban sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan memohon pada petugas agar tidak melakukan otopsi.
BACA JUGA:
Ini Identitas Mr X yang Meninggal di Gubuk Pompa Air Magetan
“Kami telah menyerahkan jenazah kepada keluarga korban yang disaksikan oleh perangkat Desa Mrahu Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan. Keluarga korban memohon dan meminta agar tidak dilakukan pemeriksaan dalam terhadap korban. Mereka menerima atas kejadian tersebut serta tidak menuntut secara hukum,” katanya.
Kuncahyo mengimbau pada masyarakat agar tak menggunakan alat setrum untuk mencari ikan. Dia menyarankan masyarakat agar menggunakan pancing manual saja untuk mencari ikan di sungai agar kejadian itu tidak terjadi lagi. [fiq/suf]






