Gresik (beritajatim.com) – Selama tujuh belas hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 di Gresik, pengendara roda dua mendominasi pelanggaran. Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya, prosentase mencapai 94,12 persen dengan total 132 pelanggar.
Mayoritas para pelanggar tidak menggunakan helm keselamatan saat berkendara di kawasan tertib lalu lintas. “Karena melanggar kami memberikan surat tilang, sebab hal tersebut berpotensi menyebabkan peristiwa kecelakaan,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi, Selasa (10/05/2022).
Sejak operasi Ketupat digelar sejak 22 April 2022 lalu juga terjadi peningkatan angka kecelakaan dengan total 32 kecelakaan, atau 68,42 persen. Sebanyak 3 korban kecelakaan meninggal dunia.
“Banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan, salah satunya mengantuk atau kelelahan serta tidak bisa menjaga jarak aman saat berkendara,” ungkap Engkos.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-gresik”]
Kendati operasi ketupat telah berakhir, lanjut Engkos, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban secara berkala. Mengedepankan pencegahan utamanya di daerah rawan kecelakaan.
“Selama kami menggelar operasi Ketupat ada 2.060 teguran yang telah dilayangkan kepada pelanggar,” katanya.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyatakan terkait dengan ini pihaknya juga melakukan pengawasan di sejumlah obyek vital. Langkah ini diambil sebagai mengantisipasi jatuhnya korban, seperti yang terjadi di kawasan wisata Surabaya.
“Langkah-langkah pencegahan terus kita lakukan khususnya yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandasnya. [dny/but]






