Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pengendara mabuk menabrak tiang PJU (Penerangan Jalan Umum) di Bambu Runcing Surabaya, Sabtu (22/7/2023) dini hari. Pengendara itu adalah Tang Nocholas Cristian (20) warga Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Sebelum menabrak tiang PJU, mobil Toyota Fortuner L 1339 XO itu menabrak Daihatsu Agya D 1436 AHQ di Jl Gubernur Suryo depan Taman Apsari.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazzlurahman mengatakan, Christian panik karena sudah menabrak mobil Agya di Taman Apsari. Ia lantas memacu laju mobilnya untuk kabur ke arah Jalan Panglima Sudirman. Saat di bundaran Bambu Runcing, Christian tidak bisa mengendalikan mobilnya dan menabrak tiang PJU.
Ia pun sempat menerima amukan dari para pengendara jalanan. “Untuk PJU-nya roboh dan mobil Agyanya rusak di bagian belakang,” ujar Arif ketika dikonfirmasi beritajatim.com, Sabtu (22/7/2023).
BACA JUGA:
Kecelakaan di Surabaya, Pria Krembangan Tewas Masuk Sungai di Monkasel
Christian lantas diamankan ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Untuk mobil diderek oleh tim DPKP Kota Surabaya dan dibawa ke Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Beruntung tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. “Tidak ada korban jiwa, namun untuk pengendara masih kami periksa,” imbuh Arif.
Arief mengimbau agar para masyarakat Surabaya tidak berkendara dalam kondisi mabuk. Lantaran, dapat membahayakan pengendara lainnya. Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha hiburan malam agar bisa menyeleksi pengunjung yang pulang dalam mabuk. “Mari kita jaga bersama agar angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya bisa ditekan,” pungkas Arif. [ang/suf]






