Sampang (beritajatim.com) – Meski telah menetapkan 3 orang tersangka dan melakukan pengeledahan serta mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan Muarah (49) warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan proyektil oleh tim Laboraturium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
“Senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh Labfor,” kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).
Ia juga menambahkan, untuk hubungan ketiga tersangka diantaranya S, H dan W sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Namun ia kembali menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.
“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik,” tegasnya.
Sekedar diketahui, setelah menetapkan tiga orang tersangka. Rabu pagi tadi Polda Jatim dibantu pasukan Brimob melakukan proses pengeledahan di salah satu rumah tersangka di Ketapang.
Pantauan di lokasi, banyak kendaraan polisi termasuk mobil Inafis. Setelah, proses pengeledahan selesai, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Sajam, uang tunai dan beberapa barang lainya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Muarah menjadi korban penembakan dengan senjata api oleh orang tidak dikenal. Aksi penembakan itu berlangsung di Dusun Mandeman Daya, Desa/Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Informasi dari warga sekitar, aksi penembakan tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (22/12/2023). Korban mengalami luka dua tembakan di pungung bagian bawah. Sementara pelaku diduga mengendarai motor lengkap dengan helm serta memakai masker.[sar/aje]






