Malang (beritajatim.com) – Universitas Brawijaya atau UB Malang terus berkomitmen sebagai kampus inklusif. Terbaru, UB melalui Divisi Informasi dan Kehumasan (DIK) menggelar pelatihan penyusunan publikasi informasi yang ramah difabel.
Pelatihan berlangsung selama dua hari yaitu Selasa 21 Februari hingga Rabu 2 Februari 2023. Pelatihan ini diperuntukkan bagi PSIK dan KTU yang ada di seluruh wilayah UB.
Sekretaris UB Dr. Tri Wahyu Nugroho, SP., M.Si mengatakan kegiatan ini sebagai upaya keterbukaan informasi bagi semua kalangan. Informasi yang disampaikan pada publik harus dapat diterima orang dari berbagai latar belakang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”UB-Malang”]
“Semua memiliki hak untuk akses informasi. Saat dicanangkan sebagai kampus informatif maka wajib semua informasi yang disampaikan sebisa mungkin dapat diakses semua orang dari berbagai latar belakang,” paparnya.

Tri menambahkan, UB adalah kampus inklusif sehingga prinsip dalam penerapan teknologi informasi untuk website maupun sosial media harus bisa diterima semua pihak, termasuk mahasiswa difabel.
“Informasi yang disajikan bisa diterima, diakses, dioperasikan, dimengerti, dan dapat diandalkan kepastiannya bagi semua kalangan. Hal itu merupakan kebutuhan informasi publik yang resmi. Oleh karenanya, perlu ada pengembangan website agar ramah untuk semua orang,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan oleh salah satu pemateri, Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D. Menurut Zulfaidah, UB menjadi perguruan tinggi yang perlu mempertahankan kategori informatif selama bertahun-tahun. Maka perlu adanya pengelolaan informasi yang akan ditampilkan di website maupun media sosial.
“Meskipun masing-masing unit kerja punya komitmen keterbukaan informasi publik, namun beberapa informasi yang dikecualikan. Misalnya informasi yang bisa membahayakan negara, atau yang berkaitan dengan jabatan negara, informasi soal kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, dan yang berkaitan dengan hak pribadi. Tidak boleh menyampaikan itu jika tak ada permintaan dari pihak berwajib,” kata saat menyampaikan materi. (dan/kun)






