Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto menerjunkan 223 orang petugas untuk pendataan awal kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Pendataan awal Regsosek di Kota Mojokerto sudah rampung 25 persen.
Ratusan petugas tersebut terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang akan diterjunkan di 18 kelurahan, yang tersebar di tiga kecamatan di wilayah Kota Mojokerto. Kecamatan Magersari, Prajurit Kulon dan Kranggan.
Kepala BPS Kota Mojokerto, Mimik Nurdjanti mengatakan, setiap petugas dibebani pendataan sebanyak 250 keluarga atau empat lingkungan Rukun Tetangga (RT). “Mereka akan melakukan pendataan door to door dengan dilengkapi geotag dan foto. Kegiatan dilakukan secara sensus dengan pendekatan keluarga,” ungkapnya, Selasa (25/10/2022).
Pendataan dilaksanakan sejak tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 202 nanti. Adapun estimasi target pendataan sebanyak 41.242 keluarga se Kota Mojokerto. Guna membantu kelancaran pendataan door to door, BPS akan melibatkan seluruh Ketua RT se-Kota Mojokerto.
“Hingga hari ini, petugas sudah berhasil menyelesaikan pendataan sekitar 25 persen atau sekitar 10 ribu lebih keluarga. Masih on the track dan sesuai target. Kita optimis akan menyelesaikan pendataan sesuai timeline pemerintah, Ketua RT akan dilibatkan untuk melakukan pendampingan maupun verifikasi keluarga,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-mojokerto”]
Yakni terkait keberadaan dan status kesejahteraannya. Untuk kasus-kasus tertentu, lanjut Mimik, petugas akan didampingi Ketua RT. Misal jika ada penolakan maupun pengusiran. Regsosek 2022 yang dilaksanakan oleh BPS ini merupakan sensus untuk mendata profil, kondisi sosial dan ekonomi.
“Serta tingkat kesejahteraan setiap rumah tangga di seluruh Republik Indonesia, termasuk di Kota Mojokerto. Untuk mendapatkan data yang benar saya mohon dukungan seluruh warga Kota Mojokerto agar memberikan data sebenar-benarnya saat di sensus oleh petugas BPS. Tidak usah khawatir data bocor, karena data rahasia dilindungi oleh undang-undang,” pungkasnya. [tin/but]






