Tulungagung (beritajatim.com) – Sebanyak tiga tokoh tidak mengembalikan formulir pendataran Cabup Tulungagung ke DPC PDI Perjuangan. Ketiganya berstatus ASN di lingkup Pemkab Tulungagung.
Ketua DPC PDIP Tulungagung, Susilowati mengatakan tahapan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tulungagung telah berakhir. Tahapan pengambilan formulir sendiri berakhir pada 25 April lalu.
Terdapat 11 tokoh yang mengambil formulir pendaftaran. Sedangkan tahapan pengembalian formulir ditutup 9 Mei kemarin.
“Dari 11 tokoh yang mengambil, 3 diantaranya tidak mengembalikan berkas, mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Kasil Rohmad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung Santoso dan Camat Tulungagung Hari Prastijo,” ujarnya, Sabtu (11/5/2024).
Sedangkan nama tokoh yang mengembalikan formulir pendaftaran adalah Maryoto Birowo, Gatut Sunu Wibowo, Imam Sopingi, Didik Girnoto Yekti, Susilowati, Suharminto, Budi Setijahadi dan Agus Santoso.
Selanjutnya nama tersebut akan menjalani seleksi dan proper test sebelum di serahkan ke DPD PDIP Jawa Timur. “Nanti akan kami panggil mereka untuk mendengarkan paparan terkait visi dan misi,” tuturnya.
Sementara itu, anggota tim penjaringan DPC PDIP Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro menyayangkan ketiga nama yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak serius untuk bertarung dalam Pilkada mendatang.
Seharusnya meskipun tidak dapat memenuhi sejumlah persyaratan namun mereka tetap mengembalikan berkas tersebut.”Secara etika kami sangat menyayangkan, kalau sudah mengambil seharusnya tetap dikembalikan,” pungkasnya. [nm/kun]






