Surabaya (beritajatim.com) – Usai melakukan serangkaian penyelidikan, MJ (36) warga Sidotopo yang ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ternyata telah 6 kali masuk penjara. Selain itu, dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, MJ melakukan aksi pencurian bersama istrinya yang masih buron.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, MJ (36) tidak hanya mencuri sepeda motor. Namun juga laptop dan handphone para mahasiswa di kampus Surabaya. “Dari penelusuran kami, ada 7 TKP sampai 22 Desember 2022. Sebulan ini, dia mencuri sendirian dan masuk ke kampus Unair C dan ITS,” ujar Mirzal, Rabu (22/12/2022).
Dalam melaksanakan aksinya, MJ menyamar sebagai mahasiswa kampus bernama Andi. Sehingga, ia bisa bebas masuk ke dalam ruangan kantor Universitas, kelas, bahkan perumahan dosen. “Pelaku menyamar sebagai mahasiswa sehingga dengan leluasa masuk ke ruangan-ruangan yang ada di kampus,” imbuh Mirzal.
Selama bulan Desember, MJ telah mencuri 3 laptop, 1 handphone dan sejumlah motor yang ia curi dari dua kampus di Surabaya dan apotek di daerah Kapas Krampung. Mirzal juga menambahkan, MJ baru saja keluar dari penjara pada bulan September lalu.
“Barang bukti yang kami temukan 3 laptop, 1 handphone, 1 motor yg dipakai sarana, dan 1 motor Yamaha milik korban yang belum sempat dijual,” tegas Mirzal.
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor-surabaya”]
Sementara itu, Toriq salah satu mahasiswa di Surabaya yang kehilangan motornya mengaku senang terhadap pencuri yang ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Motor saya hilang saat diparkir di kampus. Pelaku ya mengganti warna bar motor dan mengubah plat nomor. Saya senang sekali, terimakasih pak polisi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, anggota kepolisian tampaknya harus memikirkan cara yang tepat untuk membuat kapok para bandit curanmor di Surabaya. Pasalnya, MJ (36) warga Sidotopo nekat mengulangi perbuatannya usai 3 bulan menghirup udara bebas. Alhasil, ia kembali reunian dengan teman napinya.
Padahal, menurut catatan kepolisian, MJ telah melaksanakan aksinya di 12 TKP di Surabaya. Namun, kurungan penjara tak membuatnya jera. Ia kembali ditangkap oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKP Zainal Abidin, Jumat, 23 Desember 2022 usai mencuri di kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika tersangka ditangkap saat menikmati kopi di sebuah warung di Jalan Kapasan usai menjual sepeda motor hasil curiannya. “Kami tangkap di wilayah Kapasan, Simokerto, Surabaya. Penangkapan itu berdasarkan pada bukti-bukti yang sudah kami kantongi,” ujar Mirzal. [ang/suf]






