Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai kemajuan indeks pembangunan desa di Kabupaten Jember tergolong tercepat. Selain Jember, ada delapan kabupaten lain yang memiliki indeks pembangunan desa tercepat.
Percepatan pembangunan desa di Jember dinilai dari perubahan status 226 desa. Tidak ada desa yang berstatus sangat tertinggal dan tertinggal di Jember pada 2022. Saat itu Jember memiliki 128 desa berstatus maju, 94 desa berstatus mandiri, dan empat desa berstatus berkembang. Empat desa berstatus berkembang itu adalah Desa Sucopangepok, Klungkung, Jambesari, dan Mulyorejo.
Dalam waktu setahun, terjadi perubahan drastis. “Pada 2023, terjadi peningkatan status signifikan, yakni 143 desa berstatus mandiri dan 83 desa berstatus maju. Tidak ada lagi desa berstatus berkembang. Ini yang dimaksud progresnya signifikan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya, Kamis (30/11/2023).
Status ini dilansir Indeks Desa Membangun oleh Kementerian Desa. “IDM (Indeks Desa Membangun) mencerminkan pelayanan yang tersedia di level desa,” kata Adi. Namun ia mengingatkan, sepanjang status desa mandiri tidak dimanfaatkan maksimal oleh pemerintah desa, potensi yang ada tidak terkelola dengan baik.
Prestasi ini membuat Pemerintah Kabupaten Jember diganjar penghargaan. Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Hendy Siswanto, di Surabaya, Kamis (30/11/2023) pagi.
“Ibu Gubernur menyampaikan terima kasih. Kedua, Ibu Gubernur berharap dengan peningkatan status ini, potensi yang sudah dibuka aksesnya bisa dimanfaatkan seoptimal,” kata Adi.
Adi menilai, penghargaan tersebut hasil kerja keras kolektif semua pihak. “Ini wujud sinergi teman-teman kepala desa dan pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten dalam rangka mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dan memajukan Kabupaten Jember. Ini upaya yang harus kita dorong bersama. Saya harap ke depan, progres ini juga akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kesejahteraan,” katanya. [wir]






