Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menggunakan motor listrik sebagai operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungannya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi dinas ASN masih dilakukan pembahasan.
Pemkot Surabaya, kata Eri, juga bakal menghitung jumlah kebutuhan untuk menunjang aktivitas kedinasan bagi para pegawai di lingkungan Pemkot.
“Makanya nanti kita lihat kecepatannya seberapa, kalau 70 ya kita beli 70 Kalau regulasinya sudah keluar nanti kita lelang motor,” kata Eri, Selasa (21/2/2023).
Eri menyebut munculnya wacana mengganti kendaraan jenis BBM ke elektrik juga mempertimbangkan biaya perawatan.
“Kalau sepeda motor yang kayak sekarang itu, trus gimana yang merawat. Kita harus menghitung biaya pemeliharaannya berapa, kalau rusak gimana,” katanya.
Baca Juga: Peluang Meraup Cuan dari Kendaraan Listrik
Eri berharap digunakannya kendaraan listrik oleh para ASN juga bisa membantu mengurungi polusi di Kota Pahlawan.
“Jadi sebenarnya sepeda listrik memang kami lakukan karena berupaya mengurangi polusi,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkot-surabaya”]
Disisi lain, Eri juga mewanti-wanti untuk tidak menggunakan plat merah diluar jam operasional. Artinya, ASN yang mendapatkan fasilitas tersebut tidak boleh menggunakan untuk keperluan pribadi.
“Nah, sekarang rumahnya misalkan Kelurahan Ketintang, dikasih sepeda motor. Karena dibawa pulang, akhirnya pergi-pergi secara pribadi menggunakan plat merahnya,” ujar Eri.
“Padahal, kalau sudah plat merah hanya boleh digunakan pada waktu dia tugas, bukan untuk di luar dinas,” pungkasnya.[asg/ted]






