Probolinggo (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Probolinggo menunjukkan komitmennya terhadap nasib pegawai Non ASN melalui program afirmasi pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu. Program ini menyasar 231 pegawai Non ASN yang dinilai layak mendapatkan prioritas.
Langkah ini disepakati dalam forum diskusi gabungan antara eksekutif dan legislatif, termasuk perwakilan DPRD Kota Probolinggo. Salah satunya adalah Sibro Malisi, anggota DPRD Fraksi NasDem, yang aktif terlibat dalam proses tersebut.
“Afirmasi ini diberikan kepada tiga kategori Non ASN, yaitu yang sudah terdata di BKN namun belum lolos tes, tenaga kontrak aktif, dan yang akan pensiun lima tahun ke depan,” ujar Sibro. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini penting untuk memberikan kejelasan status dan penghargaan atas pengabdian.
Dari ketiga kategori tersebut, sebanyak 231 orang akan menerima afirmasi dalam tahap seleksi pegawai penuh waktu. Mereka akan bersaing berdasarkan sistem perengkingan yang sudah ditentukan secara objektif.
Sistem perengkingan ini menggunakan tiga indikator utama: masa kerja (50%), usia (20%), dan nilai asesmen (30%). “Masing-masing indikator memiliki bobot agar seleksi ini tetap adil dan berbasis kinerja,” jelas Sibro.
Sebagai contoh, Sibro menjelaskan perhitungan skor seorang pegawai yang telah bekerja sejak 2010, berusia 35 tahun, dan memiliki nilai asesmen 520. “Skornya akan dihitung dari gabungan masa kerja, usia, dan hasil tes,” katanya.
Dari perhitungan tersebut, masa kerja pegawai bernilai 30 poin, usia 12,069 poin, dan nilai asesmen 25,616 poin. Totalnya mencapai 67,66 poin sebagai dasar pemeringkatan.
“Dengan skor itu, kita bisa melihat siapa yang lebih berhak mendapatkan prioritas pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu,” terang Sibro. Ia berharap proses ini dapat berjalan transparan dan bisa diterima oleh seluruh peserta.
Kebijakan afirmasi ini sejalan dengan rencana strategis kepala daerah untuk mengangkat 400 pegawai Non ASN setiap tahunnya. Hal ini juga menjadi upaya menjawab keresahan pegawai yang selama ini belum mendapat kepastian status kerja.
“Kita ingin menciptakan sistem kepegawaian yang adil, terukur, dan berbasis kinerja, bukan sekadar asal mengabdi,” tutup Sibro Malisi. Langkah afirmatif ini diharapkan bisa memperkuat profesionalisme dan semangat kerja aparatur di Kota Probolinggo. (Ada)






